Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Riau pada Juni 2020 mencapai US$ 100.93 juta. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 38,24 persen dibanding nilai impor Mei 2020 yang mencapai US$ 163.43 juta.
"Penurunan ini disebabkan oleh turunnya impor non migas sebesar 44,08 persen," ujar kepala BPS Riau Misfaruddin, Jumat (7/8/2020).
Ia mengatakan, penurunan impor non migas Juni 2020 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada lima golongan barang. Terbesar antara lain mesin-mesin/pesawat kekanik sebesar US$ 49.54 juta, pupuk sebesar US$ 16.78 juta, dan mesin/peralatan listrik sebesar US$ 9.65 juta.
"Sedangkan kenaikan impor non migas terjadi pada lima golongan barang, yang terbesar yaitu bahan kimia anorganik sebesar US$ 1.80 juta, bubur kayu (Pulp) sebesar US$ 1.71 juta, dan benda-benda dari besi dan baja sebesar US$ 0.95 juta," cakapnya.
Sementara itu, selama Januari-Juni 2020, nilai impor Riau mencapai US$ 733.40 juta atau terjadi penurunan sebesar 7,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yang besarnya US$ 795.47 juta.
"Penurunan impor ini disebabkan oleh turunnya impor migas dan impor non migas masing-masing sebesar 5,88 persen dan sebesar 8,00 persen," sebutnya.
Impor non migas selama Januari-Juni 2020 didominasi oleh mesin-mesin/pesawat mekanik US$ 199.82 juta (30,08 persen), kemudian pupuk sebesar US$ 134.18 juta (20,20 persen), bubur kayu (pulp) US$ 50.32 juta (7,57 persen), serta bahan kimia anorganik US$ 35.04 juta (5,27 persen) dengan kontribusi keempatnya mencapai 63,12 persen.
Secara keseluruhan, impor 10 golongan barang utama non migas pada periode Januari-Juni 2020 memberikan kontribusi sebesar 83,91 persen terhadap total impor non migas Riau.