Mulyadi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sampai saat ini, masih banyak tempat hiburan, khusunya warung internet (Warnet) yang masih melanggar jam operasional. Dari itu, DPRD Kota Pekanbaru memberikan catatan khusus untuk Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru yang belum lama ini dilantik untuk bisa langsung menunjukan kinerjanya dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.
"Kasat Pol PP harus langsung tancap gas, terlebih banyak orang tua yang mengadu karena banyak Warnet yang buka sampai Subuh. Padahal berdasarkan Perda batas jam operasionalnya jam 10 malam," cakap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar, Jumat (07/08/2020).
Dari itu dirinya meminta jika tempat hiburan malam tersebut sudah diberikan surat teguran beberapa kali namun masih tetap membandel, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar izin dari tempat usaha tersebut untuk dicabut.
"Terlebih ini banyak anak dibawah umur yang masuk ke tempat hiburan tersebut, jika dibiarkan ini akan merusak generasi bangsa. Katanya ini (Pekanbaru) Kota Madani," jelasnya.
Berdasarkan aduan masyarakat yang diterima olehnya, banyak orang tua yang memiliki anak berusia 15 tahun terkena dampak akibat warnet.
"Paling banyak yang melaporkan orang tua yang usia anaknya dibawah 15 tahun, anak-anak menjadi tidak bisa dilarang dan seharian berada di Warnet. Bahkan ada juga yang melaporkan untuk main Warnet anak-anak mencuri uang orang tuanya," pungkasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |