Aksi Maling Sepeda Terekam CCTV, RK Pasrah Dibekuk Polisi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polsek Bukit Raya membekuk RK, pelaku pencuri sepeda milik Ghuffran, warga Perumahan Drimlenn Square, Jalan Taman Sari, Kota Pekanbaru.
Sepeda tersebut disikat RK dari garasi rumah Ghuffran Senin 29 Juli 2020 sekitar pukul 19.30 WIB.
Ghuffran baru tahu sepedanya hilang ketika hendak salat Subuh, ia tidak melihat lagi sepeda gunungnya terparkir di garasi. Korban melihat rekaman CCTV dan terlihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mengambil sepeda gunungnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar menyebutkan, korban memberitahukan kejadian itu kepada security perumahan dan melaporkan ke Polsek Bukit Raya.
"Dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat diketahui pelaku kejahatan tersebut adalah RK. Pelaku kami tangkap di rumahnya yang berada di Jalan Merpati, Kecamatan Marpoyan Damai pada Jumat 7 Agustus 2020," jelas Bainar.
RK mengakui perbuatanya yang mengambil satu unit sepeda gunung merk Polygon Element warna merah. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bukit Raya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |