Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT bersama Wakil Walikota Ayat Cahyadi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diminta berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk mensosialisasikan pengangkutan sampah di lingkungan perumahan warga yang akan dilakukan oleh Pemko Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini membenahi retribusi dari pengangkutan sampah. Beberapa tahun belakangan, pungutan retribusi pengangkutan sampah ini dipercayakan kepada Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga (LKM-RW).
"Intinya, penertiban retribusi itu bukan hanya untuk PAD-nya (Pendapatan Asli Daerah) tetapi juga mempengaruhi manajemen," kata Walikota, Sabtu (8/8/2020).
Diakui Walikota, selama ini pengangkutan sampah dari lingkungan RT dan RW ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) tidak terkontrol.
"Tidak terkontrol sama sekali oleh pemerintah. Siapa yang melakukan? Itulah dia oknum-oknum dari lingkungan itu sendiri. Ya mungkin apakah dalam kelompok swadaya atau dalam kelompok yang ditunjuk RT atau RW," jelasnya.
Walikota juga mengungkap, selama ini persoalan sampah tidak selesai di Kota Pekanbaru lantaran oknum ini tidak mau tahu dengan jadwal pengangkutan sampah.
"Mereka tidak mau tahu dengan jadwal pengangkutan. Penyedia jasa angkutan baik pemerintah atau pun mitra, kan sudah ada jam, waktu-waktu untuk pengeluaran sampah dari rumah ke tempat penampungan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kota Pekanbaru |