Ilustrasi/int
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Seorang pelamar CPNS di Kabupaten Kepulauan Meranti yang lulus SKD, tidak melakukan pendaftaran ulang. Ia pun dinyatakan gugur dan tak bisa mengikuti SKB.
Di Kepulauan Meranti, jumlah pelamar CPNS lulus SKD dan berhak mengikuti SKB sebanyak 302 orang. Namun, sebelum mengikuti SKB, semua pelamar ini harus mendaftar ulang. Batas akhir pendaftaran ulang tersebut hingga Jumat (7/8/2020) tengah malam (23.59 WIB).
Informasi gagalnya seorang pelamar CPNS Meranti mengikuti SKB dibenarkan Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Said Sholahuddin. Katanya, hingga waktu daftar ulang sebelum pelaksanaan SKB ditutup, Jum'at (7/8/2020) malam pukul 23.59 WIB, ada seorang peserta tidak mendaftar. Sehingga ia dinyatakan gugur.
"Total peserta yang akan mengikuti SKB sebanyak 301 orang. Seorang pelamar dinyatakan gugur karena tidak mendaftar ulang," kata Said Sholahuddin.
Kata Said Sholahuddin lagi, setelah daftar ulang, mulai Sabtu tanggal 8 Agustus 2020, seluruh peserta sudah bisa mencetak kartu ujian secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id.
Sedangkan pelaksanaan SKB dijadwalkan sekitar bulan September atau Oktober 2020. Peserta juga bisa melihat beragai informasi terkait pelaksanaan SKB nantinya melalui https://bkd.merantikab.go.id/2020/07/30/pengumuman-tentang-jadwal-dan-lokasi-skb-cpns-formasi-tahun-2019-kabupaten-kepulauan-meranti/.
"Untuk pelaksanaan SKB masih tentatif. Kita menunggu jadwal pasti dari BKN. Namun untuk Juklak dan Juknis pelaksanaannya sudah keluar. Hanya tinggal tanggal pastinya saja yang yang belum," terangnya.
Mengingat pelaksanaan akan dilakukan di masa Pandemi Covid-19, pemerintah memberikan kemudahan bagi peserta yang akan mengikuti SKB nantinya. Dimana masing-masing peserta bisa melaksanakannya tidak harus di Selatpanjang, Kepulauan Meranti.
Dirincikan pejabat yang akrab disapa Abeng ini, peserta yang sudah terdaftar akan melaksanakan SKB sesuai dengan wilayah masing-masing yakni, sebanyak 196 peserta akan ujian di Selatpanjang (Meranti), 1 orang di BKN 1 (Yogyakarta), 1 orang di BKN IV (Makasar), 94 orang di BKN XII (Pekanbaru), 7 orang di UPT BKN Batam, dan 2 orang akan mengikuti SKB di UPT BKN Padang.
"Sesuai dengan ketentuan BKN, maka peserta bisa melaksanakannya pada titik-titik pelaksanaan SKB se-Indonesia yang dekat dengan tempat tinggal peserta. Kebijakan itu dilakukan mengingat kondisi saat ini masih Pandemi Covid-19," kata Said Solahudin.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |