Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Pekanbaru, BPBD, Dishub menggelar razia protokol kesehatan, Senin (10/8/2020) di depan Sukaramai Trade Centre (STC).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Pekanbaru, BPBD, Dishub menggelar razia protokol kesehatan, Senin (10/8/2020) di depan Sukaramai Trade Centre (STC). Dari razia itu, beberapa warga kedapatan tidak menggunakan masker.
Pantauan CAKAPLAH.com, petugas lakukan penyetopan warga yang tidak menggunakan masker. Petugas lain, bertugas mencatat warga yang terjaring razia.
Warga yang yang tidak menggunakan masker disanksi membersihkan sampah dan puing trotoar di depan STC. Mereka menggunakan rompi merah dengan tulisan Pelanggar Perwako Nomor 130 tahun 2020 tentang perilaku hidup baru.
Ada pasukan kuning yang mengarahkan warga yang mendapat sanksi sosial. Setelah diberi sanksi warga dipersilahkan pergi.
Salah satu warga, Alek mengaku lupa membawa masker. Ia juga mengaku tidak tahu bahwa ada penindakan terhadap pelanggar Perwako itu.
"Saya lupa bawa masker. Tidak tahu," saat ditanya terkait penindakan yang dilakukan.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |