Husaimi Hamidi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi III menanggapi serius pernyataan Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita soal Pemprov Riau yang akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, apalah boleh DPRD ikut serta dalam proses seleksi pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau.
"Kami tegaskan, DPRD tak pernah meminta- minta. Tapi aturan yang mengaturnya. Memang ada salah satu pasal di peraturan Kemendagri itu tentang panitia seleksi pejabat BUMD itu minimal OPD dan akademisi, itu minimal. Nah sementara ada dua Perda yang mengharuskan itu (melibatkan DPRD). Makanya saya bilang membaca peraturan jangan setengah-setengah. Jangan seenaknya," tegas Husaimi kepada CAKAPLAH.com, Senin (10/8/2020).
Politisi PPP ini menjelaskan, Perda pendirian Jamkrida disebutkan panitisa seleksi pejaBat BUMD terdiri dari salahsatunya dari DPRD, kemudian ada Perda Tata Kelola BUMD, bahwa salah satu panitia seleksi adalah DPRD.
"Jadi bukan kami yang minta-minta, tapi ada aturan yang mengaturnya. Kalau mereka bilang DPRD jangan ikut gak apa-apa. Tapi jangan lupa, mereka nanti meminta penambahan modal ketuk palunya di DPRD. Jadi intinya kami tak pernah ngemis-ngemis minta jadi panitia seleksi, tapi aturan yang mengaturnya," tukas Husaimi kesal.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta petunjuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses seleksi komisaris dan direksi BUMD Riau.
"Kita mengirim surat ke Dirjen BUMD minta arahan terkait seleksi pimpinan BUMD di Riau," kata Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita didampingi Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem.
Evarefita mengatakan, arahan tersebut guna mengetahui lebih detail sistem penunjukkan komisaris dan direksi BUMD Riau yang melibatkan perangkat daerah.
"Karena kita ingin mempertanyakan boleh atau tidaknya DPRD Riau ikut serta dalam proses seleksi jajaran komisaris dan direksi BUMD. Makanya sebelum tim pansel seleksi dibentuk, kita ingin mendapatkan keterangan yang jelas soal aturan mainnya," terangnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |