PELALAWAN (CAKAPLAH) - PT Serikat Putra adalah salah satu perusahaan di Pelalawan yang tak memiliki Humas. Selain tak memiliki Humas perusahaan ini, juga salah satu perusahaan tidak memiliki kebun dengan pola mitra, Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) dengan masyarakat.
Hal tersebut mencuat, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Pelalawan melibatkan masyarakat desa-desa yang berada di Kecamatan Bandar Petalangan, Senin (11/8/2020).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I, Syafrizal juga dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan perwakilan manajemen PT Serikat Putra, membahas persoalan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit yang terjadi pada 28 Juli 2020 yang lalu.
Salah seorang peserta yang hadir, Abdul Wadud, menyampaikan pada forum rapat bahwa PT Serikat Putra adalah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan tidak bersahabat dengan masyarakat. Selain itu puluhan beroperasi tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat setempat
Salah satu bukti kata dia, PT Serikat Putra hingga saat ini, salah satu perusahaan di Pelalawan tidak memiliki Humas. Padahal Humas ini kata dia, penting mengkomunikasikan segala sesuatu antara masyarakat dan perusahaan.
Selain itu lanjutnya, PT Serikat Putra hingga hari ini paparnya, salah satu perusahaan tidak memiliki kebun dengan pola kemitraan KKPA.
"Perlu dicatat PT SP ini tak miliki Humas juga tak miliki kebun KKPA, tolong diberitakan," tegas Abdul Wadud yang juga mantan aktivis Pelalawan ini.
Menariknya, usai Rapat Dengar Pendapat, tidak seorangpun dari perwakilan manajemen PT Serikat Putra, memberikan keterangan pers terkait berbagai persoalan. Padahal puluhan wartawan sudah menunggu di luar ruangan rapat.
Sejumlah petinggi PT Serikat Putra, malah memilih bungkam dan sebagian lagi, cepat berlari meninggalkan kantor DPRD Pelalawan.
Sebagai data, RDP, ini digelar lantaran terjadinya pencemaran limbah dari PKS mencemari sungai Kerumutan yang terjadi pada tanggal 28 Juli 2020 yang lalu. DLH kabupaten Pelalawan sudah mengambil sampel, hanya saja sampai hari ini hasil dari laboratorium belum keluar.
Tidak itu saja, sejumlah masyarakat di beberapa desa di kecamatan Bandar Petalangan, tanggal 5 Agustus 2020 lalu, sudah melakukan berbagai ragam permintaan terkait, kompensasi pencemaran.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |