PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rompi berwarna merah yang dipasangkan kepada pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Pekanbaru saat terjaring razia, menjadi sorotan. Pasalnya rompi tersebut digunakan secara bergantian oleh masyarakat yang menjalani sanksi sosial.
Tidak ada yang bisa menjamin rompi yang dipakai bergantian itu bebas dari Covid-19.
"Kalau rompi terbatas ini Pemko atau Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru harus mencari alternatif yang baru, jangan rompinya itu-itu saja karena dikhawatirkan akan menularkan Covid-19," cakap Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy, Selasa (22/08/2020).
Dari itu politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru untuk lebih berinovasi dalam menerapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang terbukti melanggar Prokes.
"Anggarannya kan ada, kalau tetap mau gunakan rompi untuk pelanggar itu rompinya harus dibuat dalam jumlah banyak. Dan rompi yang digunakan itu cukup sekali pakai saja," jelasnya.
Yasser menegaskan jika Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tetap menggunakan rompi berwarna merah yang bertuliskan 'Pelanggar Perwako No 130 Tahun 2020 TTG Pelaku Hidup Baru' secara bergantian, maka dikhawatirkan akan menimbulkan pasien baru untuk kasus Covid-19.
"Dikhawatirkan ini akan menimbulkan klaster baru yang namanya klaster rompi," tegasnya.
Lanjut Yasser, sejatinya secara pribadi dirinya mendukung langkah dari Pemko Pekanbaru untuk menghukum masyarakat yang melanggar Prokes. Terlebih lagi jika berkaca dengan negara tetangga seperti Singapura, sanksi juga diberikan bagi masyarakat yang melanggar Prokes.
Ia juga menegaskan agar Tim Satgas Covid-19 tidak secara angin-anginan menindak masyarakat yang melanggar Prokes, yang mana ia menghawatirkan razia atau kegiatan sejenis lainnya hanya diberlakukan beberapa hari saja.
"Kita (DPRD) tidak ingin seperti ini, kalau Perwako sudah dibuat harus dijalankan. Dalam hal ini pemerintah harus konsisten menerapkan aturan ini," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |