Kalapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono.
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis mengusulkan sekitar 851 warga binaan untuk memperoleh remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2020.
Jumlah tersebut masih bersifat sementara dan diperkirakan akan mengalami perubahan hingga hari ketiga sebelum tanggal 17 Agustus mendatang.
Berbeda dengan tahun lalu, penyerahan secara simbolis pemotongan masa hukuman tersebut, tidak dilakukan terpusat di Lapas Bengkalis. Namun, akan direncanakan di Kantor Bupati Bengkalis, mengingat masih pandemi virus corona atau covid-19.
"Jumlah itu sifatnya masih sementara belum final, masih proses pengusulan. Sesuai aturan dan ketentuan apakah sudah memenuhi syarat atau belum untuk memperoleh remisi," ucap Kalapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono.
Ditambahkan Edi, mengenai simbolis penyerahannya nanti, pihaknya sudah koordinasi dan direncanakan di kantor bupati karena saat ini masih pandemi Covid-19.
"Biasanyakan di Lapas, kita sudah koordinasi dengan pak bupati secara simbolis diserahkan di kantor Bupati saja, " tambahnya seraya mengatakan saat ini jumlah penghuni Lapas Bengkalis 1.487 orang didominasi oleh penghuni kasus Narkoba.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |