PEKANBARU (CAKAPLAH) - Layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terganggu dua hari ini. Penyebabnya adalah terbakarnya fasilitas Sentra Telepon Otomat (STO) Telkom Kota Pekanbaru pada Selasa lalu.
"Kita masih menggunakan jaringan PVN Telkom," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Rabu (12/8/2020) sore.
Ia menjelaskan, proses rekam, konsolidasi data hingga cetak e-KTP belum bisa dilakukan. Sebab, aktivitas tersebut membutuhkan jaringan internet.
Selain itu, aplikasi layanan online yang dimiliki Disdukcapil, yakni sipenduduk.pekanbaru.go.id tidak terkoneksi. Namun, Disdukcapil masih tetap buka layanan dan menerima berkas secara manual.
"Masyarakat bisa mengambil KTP yang sudah cetak," jelasnya.
Masyarakat juga bisa mengambil berkas akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, kartu keluarga dan surat pindah. Irma berharap jaringan internet bisa segera normal. Sebab penyelesaian dokumen harus dengan tandatangan elektronik.
"Jadi untuk penyelesaian dokumen hasil layanan atau sertifikasi tandatangan elektronik menunggu jaringan kembali normal," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |