Kadis Kominfo Kabupaten Kuantan Singingi, Ir Samsir Alam MM.
|
(CAKAPLAH) - Lima bulan sudah Indonesia dilanda wabah virus corona sejak ditemukan kasus pertama pada awal Maret lalu. Pandemi ini belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, karena hingga kini vaksinnya belum ditemukan, sementara jumlah orang yang terpapar virus corona ini pun masih terus bertambah.
Berikut penuturan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Ir Samsir Alam MM, terkait kreasi dan edukasi di masa pandemi.
Terkait dengan situasi pandemi hari ini, Dinas Kominfo Kabupaten Kuantan Singingi sebagai salah satu unsur dalam Gugus Tugas, tentu mempunyai peran yang tidak kalah pentingnya terutama dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Dengan situasi seperti ini peran Dinas Kominfo lebih banyak dalam mengadakan pertemuan-pertemuan yang tidak dalam forum lebih banyak, antara lain mengkondisikan perangkat-perangkat keras dan lunak, untuk bisa melaksanakan rapat-rapat secara virtual, baik di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten.
Contohnya ketika ada rapat koordinasi yang dilaksanakan di pusat, Dinas Kominfo menyiapkan perangkat untuk bisa dilaksanakan rapat koordinasi itu yang dihadiri oleh gubernur, bupati, dengan jumlah yang terbatas, karena kita tidak bisa melaksanakan pertemuan dengan jumlah yang banyak. Melalui virtual inilah bisa kita laksanakan.
Dinas Kominfo mempunyai peran di dalam menyiapkan perangkat untuk terlaksananya rapat dinas yang seperti itu. Itu yang pertama.
Kedua, peran Dinas Kominfo dalam hal ini dalam situasi pandemi ini, memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui media-media yang kami miliki. Baik media yang sifatnya outdoor ataupun media yang sifatnya indoor.
Media yang kami miliki yang sifatnya outdoor antara lain Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuansing, menyampaikan informasi-informasi terkait dengan Covid-19 ini.
Ketiga, melalui videotron yang kami miliki. Artinya, fungsi-fungsi publikasi yang Kominfo laksanakan melalui videotron yang kami miliki ini juga berperan di dalam situasi pandemi seperti ini.
Berikutnya fungsi Kominfo dalam mengedukasi tentunya menyampaikan informasi yang sifatnya di luar ruangan, antara lain adalah memasang baleho-baleho yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi yang kita anggap bisa dibaca oleh masyarakat.
Artinya, dengan memberikan sejenis edukasi berupa pemasangan baleho, leaflet, sekaligus berupa spanduk dalam himbauan untuk melaksanakan protokol kesehatan, juga salah satu bentuk tugas-tugas Kominfo dalam situasi pandemi seperti ini.
Terakhir, kita juga setiap hari mengupgrade data tentang situasi Covid-19 ini, yang sumber datanya melalui dinas kesehatan. Kami melaporkan setiap hari kepada Tim Gugus Tugas perkembangan Covid ini melalui website yang kami miliki yakni www.kuansing.go.id. Namun mungkin sumber data yang dari dinas kesehatan barangkali belum bisa secara maksimal kita entry, karena data yang kami miliki sumber data itu harus by name by address, Sedangkan dari dinas kesehatan, input datanya tidak memiliki data yang by name by address. Artinya, tidak melalui Kartu Keluarga (KK), tapi hanya melalui laporan secara individu, sehingga kami juga ada keterbatasan dalam menginput datanya.
Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara virtual oleh Bupati Kuansing Mursini, didampingi Kepala BPN Kuansing Risna Virgianti, dan disaksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. Salah satu kreasi di masa pandemi.
Kalau ada acara Pemda yang sifatnya virtual, Dinas Kominfo leading sektornya, karena perangkat yang kita miliki, kemudian termasuk paswordnya, teknisi, dari Dinas Kominfo. Jadi, setiap acara di Pemda yang sifatnya virtual, Dinas Kominfo harus hadir. Dan kami kemarin juga telah mengajukan anggaran untuk kelengkapan sarana ini. Artinya, sudah saatnya semua acara itu kita laksanakan secara virtual.
Kemudian, ada tugas-tugas Kominfo sebenarnya secara berjenjang mulai dari Kementerian Kominfo sendiri, untuk menyampaikan aplikasi digital sebagai salah satu cara mengendalikan dan meminimalkan risiko seseorang terdampak paparan virus corona. Aplikasi ini bernama 10 Rumah Aman.
Aplikasi 10 Rumah Aman ini merupakan aplikasi berbasis teknologi Artificial Intelligence (AI). Teknologi AI menghubungkan data berbasis peta dan lingkungan sekitar melalui perangkat telepon seluler dan terhubung dengan platform media sosial.
Ada beberapa fitur yang telah disematkan. Diantaranya adalah pengukuran suhu yang dilakukan berkala. Kemudian informasi mengenai makanan dan juga minuman. Selanjutnya adalah layanan inspirasi hidup sehat. Pada aplikasi 10 Rumah Aman juga disediakan berbagai fitur yang berkaitan dengan langkah pencegahan dan penanganan virus corona yang bisa dilakukan di tingkat masyarakat.
Aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Pengendalian Kominfo Ditjen Aptika Kementerian Kominfo ini pun memiliki user interface yang sederhana sehingga cukup mudah untuk dioperasikan.
Himbauan dari pusat, dari Kementerian Kominfo, karena fungsi Kominfo dalam kegiatan Covid ini juga termasuk mempublishkan semua kegiatan-kegiatan daerah, jadi dimanfaatkan radio untuk bisa memberikan sebuah edukasi kepada masyarakat. Jadi kami mengkondisikan ada informasi melalui radio, terkait dengan Covid-19 ini. Ada iklan layanan juga melalui media elektronik seperti radio dan televisi.
Ada juga saran dari Kominfo terkait aplikasi zoom ini. Kita kan juga memerlukan aplikasi zoom. Jadi setiap acara virtual kita menggunakan aplikasi zoom. Namun setiap aplikasi juga mempunyai dampak. Jadi saran kita, demi keamanan, pasword id-nya tidak kita sampaikan kepada umum. Pada video conference ataupun virtual, id kita ini memang kita rahasiakan keberadaannya sehingga tidak bisa dilacak oleh pihak lain. Jadi kominfolah yang mempunyai pasword untuk itu.
Jadi harapan kami kepada masyarakat, kita berada dalam posisi penyesuaian situasi baru, kita mengajak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Apalagi sekarang ini ada regulasi yang memberikan sebuah punishment terhadap pelanggaran protokol kesehatan, antara kain ada sanksi terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker dan sebagainya.
Mari kita ikuti protokol kesehatan ini sehingga kita tidak menjadi daerah yang berkembang Covid-19. Walaupun ada sanksi, tapi sanksi bukanlah jaminan. Yang jelas kita mengajak masyarakat untuk selalu patuh terhadap himbauan-himbauan pemerintah terkait Covid-19 ini.
Lebih baik preventif kita. Kominfo bukan sebagai eksekutor, tapi Kominfo memberikan tindakan-tindakan preventif, mengajak masyarakat agar tidak melanggar aturan. Kita berharap adanya kesadaran dari masyarakat. Ini yang paling penting. (Advertorial)
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan |