PEKANBARU (CAKAPLAH) - Munculnya klaster Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di perkantoran dan perusahaan di Riau menjadi perhatian Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Riau.
Karena itu, Ketua PAEI Cabang Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan MKes (Epid) merekomendasikan kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau agar adanya pembentukan dan penguatan satgas internal Covid-19 di perkantoran, tempat kerja perusahaan dan industri.
"Jadi tugas satgas internal ini melakukan upaya-upaya pencegahan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan, mengatur jarak, dan menegur pegawai maupun karyawan yang tidak memakai masker," kata dr Wildan kepada CAKAPLAH.com, Rabu (13/8/2020).
Selain itu, lanjut Wildan, satgas internal tersebut juga mendata pegawai dan karyawan yang memiliki penyakit kronis di kantor dan perusahaan.
"Pegawai dan karyawan yang memiliki penyakit kronis sebaiknya bekerja di rumah saja. Kemudian satgas internal juga bisa mendeteksi pegawai yang demam, batuk dan pilek suruh kerja di rumah," ujarnya.
Kemudian, sebut Wilda, tugas satgas internal juga meminta pegawai dan karyawan yang baru melakukan perjalanan dari luar kota di daerah zona merah Covid-19 untuk kerja dari rumah selama 2 minggu.
"Atau ada pegawai dan karyawan yang kontak erat dengan pasien Covid-19 diisolasi. Jadi yang seperti-seperti itu yang diperhatikan supaya tidak terjadi sumber penularan baru," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |