PEKANBARU (CAKAPLAH) - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan aksi di DPRD Riau, Kamis (13/8/2020). Kedatangan perkumpulan serikat buruh tersebut adalah karena kecewa dengan pemerintah yang sampai saat ini tak merubah draft RUU Cipta Lapangan Kerja khususnya pada klaster ketenagakerjaan.
"Kita mendatangi DPRD, menyampaikan aspirasi kami, dan penolakan tegas atas sikap pemerintah yang tidak merubah draft RUU khususnya klaster ketenagakerjaan. Klaster tersebut sangat mengebiri dan dan mendegradasi hak-hak buruh," tegas Korwil KSBSI Riau, Juandy.
Ia menambahkan, bahwa hak-hak buruh normatif tersebut dikebiri dari upah, hak pesangon, cuti, termasuk tindak pidana ketenagakerjaan, yang sebelumnya sudah diatur baik dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003.
"Jadi kami datang ke sini sekitar 2.000 orang. Kami sampaikan tuntutan tertulis kami. Kami minta segera ditindaklanjuti DPRD Riau ke DPR RI. Kami akan lakukan gelombang penokalan yang besar jika tak diakomodir hak-hak kami," cakapnya lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Zukri Misran yang menerima dan berdialog dengan buruh mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi aksi dari KSBSI, dan akan mengakomodir keinginan dari buruh tersebut.
"Kita mengapresiasi dan akan mengakomodir keinginan kawan-kawan buruh. Kita teruskan ke DPR RI karena kewenangannya ada di DPR RI. Kita paham akan kawan-kawan buruh yang merasa tidak adil di draft RUU Omnibuslaw," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |