Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil para pelaku bisnis transportasi online yang beroperasi di Kota Pekanbaru, seperti GoJek, Grab dan Maxim. Termasuk juga beberapa perusahaan transportasi online asal provinsi Riau.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengungkapkan, rapat koordinasi khusus untuk para pelaku usaha online ini juga melibatkan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Dewan mendesak Pemko Pekanbaru membuat Perwako yang mengatur transportasi online di ibukota provinsi Riau.
"Dengan tidak mengesampingkan undang-undang ataupun peraturan di atasnya, kita (DPRD) mendorong pemerintah kota membuatkan regulasi atau Peraturan Walikota supaya kita betul-betul bisa mengontrol aktivitas mereka. Harapannya ini dapat menjadi pilot projek untuk daerah di Indonesia," cakapnya, Sabtu (15/08/2020).
Politisi Demokrat ini juga meminta seluruh pelaku bisnis transportasi online membawa seluruh izin operasionalnya dalam rapat nanti.
"Seandainya izin tidak lengkap pemerintah harus tegas dan silahkan angkat kaki dari sini. Kalau mereka tidak datang juga berarti tidak milik izin disini," tegasnya.
Dewan meminta Pemko Pekanbaru untuk membuat regulasi dan mencari sumber pemasukan dari bisnis transportasi online ini.
"Selama ini mungkin terlupakan oleh kita. Ini kan potensi PAD untuk daerah," pungkasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |