Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru sudah mengeluarkan 120 izin operasional tempat usaha di masa New Normal.
Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi mengatakan, total proposal yang masuk mengurus izin sebanyak 122 tempat usaha.
"Sampai saat ini 120 tempat usaha yang sudah ditandatangani," kata Jamil, Sabtu (15/8/2020).
Mayoritas yang mengajukan proposal adalah hotel, jumlahnya mencapai 47 proposal. Untuk usaha restoran sekitar 29 restoran.
Selain perhotelan dan restoran, tempat hiburan juga ada. Jumlahnya mencapai 22 tempat hiburan. "Jadi yang banyak mengurus pengelola hotel, restoran dan tempat hiburan," kata dia.
Lanjutnya, dua proposal yang sudah masuk masih dalam proses. Pelaku usaha harus melengkapi persyaratan agar bisa mendapatkan izin dan beroperasi.
"Pengelola harus melengkapi fasilitas cuci tangan dan sabun. Ada juga thermo scanner, hand sanitizer, mengenakan masker dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |