PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beberapa hari ini muncul kasus positif Covid-19 di kalangan pegawai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pekanbaru. Belasan pegawai terkonfirmasi positif Corona.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan tracing terhadap orang yang pernah kontak dengan pasien positif sebelumnya. Sore ini, Selasa (18/8/2020) swab test massal digelar di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) jalan Sudirman.
"Semua lakukan tracing mereka yang sudah terpapar Covid. Kami sudah kerja hari ini. Kita lakukan swab, Kasubag keuangan dan Kasubag program di tiap OPD," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi.
Swab massal ini, kata dia, sebagai upaya Pemko Pekanbaru menekan penyebaran Virus Corona. "Sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid. Maka sebab itu kita tetap berupaya supaya penyebaran tidak banyak dan bisa kita pantau," jelasnya.
Pantauan CAKAPLAH.COM, sejumlah tenaga medis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Satu persatu peserta yang akan menjalani swab dipanggil oleh petugas.
Diberitakan sebelumnya, saat ini 12 pegawai di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Aset dah Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya, kantor BPKAD ditutup sementara sembari dilakukan sterilisasi.
"Iya, betul ada 12 penambahan jumlah pasien positif Covid-19 dari pegawai BPKAD Kota Pekanbaru," kata Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran tersebut, Zaini menyebutkan pihaknya akan melakukan swab massal. Gerak cepat ini dilakukan untuk mendeteksi dini kemungkinan adanya penularan ke pegawai lain.
"Hari ini pukul 13.00 WIB kita akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif. Kita akan segera melakukan tracking," cakapnya
Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah Kota Pekanbaru untuk mencegah penyegaran Covid-19. Selain gencar melakukan rapid test dan swab massal di tempat tertentu, Pemko Pekanbaru juga melakukan razia terhadap protokol kesehatan. Bagi warga yang melanggar akan dikenakan sanksi.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |