Kadis DLH Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan sudah mengantongi hasil uji limbah PT Serikat Putra yang diduga mencemari Sungai Kerumutan di Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, beberapa pekan lalu.
Sampel air limbah dan air sungai yang telah diambil tim DLH Pelalawan bersama masyarakat dan pihak perusahaan diperiksa di laboratorium milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Hanya saja, sejauh ini pihak DLH Pelalawan belum bisa menyimpulkan hasil laboratorium yang sudah dikantongi tersebut.
"Kita sudah kantongi hasil dari lab. Ada lima lembar dari lima sampel sesuai yang kita kirimkan beberapa waktu lalu ke laboratorium di Pekanbaru," terang Kadis DLH Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra kepada CAKAPLAH.com, Rabu (19/8/2020).
Untuk hasil pastinya, kata Eko masih menunggu pembahasan dari tim penyidik PPLHD dari DLH Provinsi Riau. "Mengenai hasil dari lembaran yang sudah diterima ini, kita masih menunggu hasil dari pembahasan tim penyidik PPLHD dari DLH provinsi Riau," paparnya.
Terkait dengan sudah adanya penyelesaian antara masyarakat dengan pihak perusahaan meminta berbagai tuntutan kepada manajemen PT Serikat Putra ditegaskan Eko, tidak akan menghambat proses penyelidikan.
"Jika ada deal-deal masyarakat dengan perusahaan itu persoalan lain. Tidak menghambat proses penyelidikan yang kita lakukan saat ini," cakapnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kabupaten Pelalawan |