BANGKINANG (CAKAPLAH) - Prihatin dengan kondisi dunia pendidikan di tengah masa pandemi Covid-19, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto membuka wacana untuk melaksanakan belajar tatap muka antara guru dengan murid di sekolah.
Wacana tersebut disampaikan Bupati Kampar saat membuka kegiatan kegiatan Sosialiasi Aplikasi Dapodik versi 2021 dan Laporan Bulanan Online Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar jenjang SMP se-Kabupaten Kampar di Padepokan Pencak Silat, Kecamatan Bangkinang di Desa Muara Uwai, Rabu (19/8/2020).
Catur mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, kepala sekolah dan guru tak bisa lagi berkumpul dengan guru dan para siswa dalam melaksanakan proses belajar mengajar sehingga proses belajar mengajar tak berjalan efektif dan hanya bisa dilakukan melalui daring.
"Ini nanti dikaji pak kadis. Ada beberapa wilayah yang bisa dikaji dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat. Umpamanya satu lokal dibatasi muridnya yang masuk. Biasanya tujuh jam pelajaran dalam satu hari dibuat tiga jam. Teknisnya nanti dinas bagaimana kira-kira proses belajar mengajar tatap muka dilakukan," beber Catur.
Selain itu kata Catur, yang tak kalah penting dalam melakukan proses belajar mengajar tak terlepas dari adanya izin orang tua murid.
Jika proses belajar normal ini tak bisa dilakukan, Bupati juga menyarankan bentuk kegiatan belajar mengajar kelompok, namun tetap dalam pengawasan guru dan orang tua.
"Mungkin dalam kegiatan belajar bikin kelompok-kelompok. Kalau anak-anak tak didampingi maka dia akan lupa. Asik dengan permainan anak sendiri. Tapi bila bapak punya metode sendiri dan tak meninggalkan protokol kesehatan silakan saja," ulas Catur.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar M Yasir ketika dikonfirmasi wacana yang disampaikan Bupati Kampar kepada CAKAPLAH.COM mengatakan, melihat kondisi masyarakat sekarang, Dikpora Kampar menginginkan proses belajar mengajar kembali normal, namun karena kondisi Covid-19 dimana Kabupaten Kampar termasuk tiga daerah yang masuk dalam zona kuning bersama Pekanbaru dan Siak.
Oleh sebab itu kata Yasir, jika Kampar belum bisa melaksanakan belajar mengajar normal maka hal itu belum bisa dilakukan.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kabupaten Kampar |