Pemko Pekanbaru melakukan razia penerapan protokol kesehatan baru-baru ini.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim gabungan penegak hukum Pemko Pekanbaru sudah menggelar razia di beberapa titik jalan. Namun, razia protokol kesehatan hingga kini belum menyentuh pusat perbelanjaan.
"Untuk tempat keramaian kita susun dulu, apalagi Walikota sudah memerintahkan agar razia protokol kesehatan di perkantoran dan pusat keramaian," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Kamis (20/8/2020).
Pemko Pekanbaru rencananya lakukan razia lanjutan pekan depan. Ia mengimbau masyarakat agar menyadari pentingnya mengikuti protokol kesehatan, apalagi saat ini kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru meningkat.
Selama lakukan razia, ada 411 warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan. 42 diantaranya memilih sanksi denda. Saat ini, dana terkumpul dari denda sebesar Rp10.500.000.
Jumlah ini terkumpul sejak Senin 10 Agustus lalu hingga 18 Agustus kemarin. Uang denda yang terkumpul itu masuk kas daerah.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |