PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru terus menyorot kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekanbaru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Salah satunya adalah kinerja dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, yang mana para legislator ini menyoroti dari masalah kebocoran retribusi hingga pengelolaan sistem parkir yang ada di Pekanbaru
"Ini persoalan sudah lama dan jangan sampai masalah retribusi ini masalah yang tidak selesai, dan kita mau di periode kita ini selesai bagaimanapun caranya. DPRD Kota Pekanbaru akan support ini," cakap Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Jum'at (21/08/2020).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dishub Kota Pekanbaru beberapa waktu yang lalu, Dishub Pekanbaru menjelaskan sudah mempersiapkan beberapa trobosan untuk mengatas permasalahan retribusi parkir ini. Diantaranya adalah digitalisasi retribusi, melakukan vendor pengelolaan parkir dan juga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan diperkuat oleh Peraturan Walikota (Perwako).
"Dan dengan diterapkannya layanan BLUD nantinya sistem perparkiran yang ada di Pekanbaru akan terkelola dengan baik," jelasnya.
Selanjutnya sejak pemberlakuan Penerapan Hidup Baru (PHB) di Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru mengakui adanya kenaikan pada pendapatan daerah meski belum signifikan. Karena saat ini pelaku usaha sudah diperbolehkan untuk beroperasi, namun tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dari itu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendukung agar Pemko melakukan berbagai alternatif untuk meningkatkan PAD dari berbagai sektor, baik itu sektor pajak PBB maupun yang selama ini belum tergarap dengan maskimal.
"Pembayaran PBB banyak membengkak, sehingga masyarakat yang memiliki ekonomi rendah merasa kesulitan membayarnya. Dimana ada masyarakat yang membayar dianggap tidak membayar, atau adanya pembengkakan pembayaran. Ini kan yang menjadi persoalan bagi masyarakat, Alhamdulillah sudah dapat solusi dari Bapenda Kota Pekanbaru yang mana salah satunya bagi masyarakat yang tidak mampu akan diberikan keringanan-keringanan yang persentasenya sampai 75 persen," pungkasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |