PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satpol PP Kota Pekanbaru razia tempat Spa, Glamour dan Romeo, Senin (24/8/2020). Dua tempat itu kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dari tempat itu, 20 pegawai termasuk terapis dan tamu diamankan. Pegawai dan tamu kedapatan tidak memakai masker.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan penerapan protokol kesehatan sesuai Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB.
"Ini kita lakukan berdasarkan hasil laporan masyarakat dan juga upaya kita menegakkan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan. Mereka kita angkut karena dalam bekerja tidak menggunakan masker dan ada juga yang tidak beridentitas Kota Pekanbaru," jelas Burhan.
Razia penerapan protokol kesehatan akan terus dilakukan secara rutin, selama Covid-19 mewabah di Kota Pekanbaru. Di antaranya menyasar tempat Spa, panti pijat, salon, kos-kosan dan tempat usaha lainnya.
"Karena saat ini masih Covid-19, ke depan kita akan rutin menggelar aksi serupa," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |