Hamdani
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pasca dua orang anggota DPRD Kota Pekanbaru terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid,-19), DPRD Kota Pekanbaru memastikan bahwa kegiatan yang ada di Gedung Balai Payung Sekaki tersebut berjalan seperti biasanya.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani memastikan seluruh agenda yang sudah disusun tetap berjalan normal seperti biasanya.
"Untuk agenda kita terapkan protokol kesehatan yang ketat, karena kondisi Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru zona merah Covid-19. Dan agenda tersebut harus sesuai dengan skala prioritas," cakapnya, Senin (24/08/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa rapat komisi yang biasa dilakukan oleh DPRD Kota Pekanbaru juga tak dilarang, hanya saja peserta rapat yang ada di dalam ruangan tersebut harus dibatasi.
"Kita harus lebih waspada dan secara berkala saya sudah minta kepada sekretariat untuk melakukan sterilisasi seperti penyemprotan disinfektan dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," jelasnya.
Lanjut Hamdani, dirinya juga tidak melarang jika ada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di DPRD Kota Pekanbaru untuk melakukan perjalanan dinas. Terlebih jika perjalanan dinas tersebut bersifat urgensi.
"Kalau itu memang urgent, kita tidak bisa membatasi. Kan ini tergantung AKD atau komisi masing-masing," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |