Kantor Gubernur Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini belum juga menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati Bengkalis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal nama calon Plt Bupati Bengkalis itu sudah diusulkan awal Agustus lalu.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, kepada CAKAPLAH.com mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu SK Plt Bupati Bengkalis dari Kemendagri.
"SK Plt Bupati Bengkalis belum turun, masih proses. Kita masih menunggu dari Kemendagri. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar," katanya.
Untuk diketahui, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah mengajukan satu nama pejabat eselon II Pemprov Riau ke Mendagri untuk diusulkan sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis.
Pengusulan nama pejabat eselon II Pemprov Riau itu pasca ditangkapnya Plt Bupati Bengkalis nonaktif, Muhammad oleh tim Polda Riau setelah lima bulan jadi buronan kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kabupaten Bengkalis |