ROHUL (CAKAPLAH) - Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Lukman Nurhidayat mengatakan pihaknya terus melakukan persiapan dalam mengamankan Pelaksanaan Pilkada Rohul Tahun 2020. Akan ada beberapa metode pengamanan yang dilakukan Polres mulai dari pengamanan terbuka, tertutup hingga protokoler baik di Kantor KPU, Bawaslu dan Kegiatan Paslon.
"Sudah kita siapkan khususnya untuk mengamankan pendaftaran calon hingga penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 23 September," Cakap Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat, Jumat (28/8/2020).
Dikatakan Kapolres, dalam melakukan pengamanan, Polres Rohul menurunkan semua kekuatan baik dari seluruh satuan baik Reskrim, Sabhara, Binmas dan Lantas untuk melakukan pengamanan tahapan pilkada.
Kapolres juga mengimbau para paslon untuk tidak melakukan arak-arakan kepada pasangan calon (paslon) pada saat proses pendaftaran berlangsung lantaran di tengah Pandemi COVID-19 ini, sesuai imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kita juga mengimbau kepada Paslon yang akan mendaftar ke KPU agar membatasi jumlah massa yang hadir di kantor KPU serta tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan tetap menjaga diri agar tetap bersih," imbau Kapolres.
Di tempat terpisah Ketua KPU Rohul Elfendri ST M.eng mengatakan, pada tahapan Pendaftaran Paslon yang akan dibuka tanggal 3 September pihaknya sudah membuat SOP Penerimaan paslon yang mendaftar.
Elfendri mengatakan, pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu akan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. KPU akan membatasi jumlah orang yang diperbolehkan masuk untuk mengantarkan paslon mendaftar.
Saat pendaftaran jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke dalam pagar Kantor KPU Rohul terdiri dari Ketua partai dan sekretaris masing-masing partai pengusung, paslon dan 2 orang LO. Sementara untuk pengembira hanya diperbolehkan di luar pagar kantor KPU.
"Jadi kalau partai pengusung salah satu Paslon itu banyak maka juga akan banyak yang masuk tapi dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Elfendri menerangkan, proses pendaftaran Calon juga akan menerapkan Protokol Kesehatan. Paslon, pengurus parpol pengusung dan LO harus melalui screening pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk ke kantor KPU. Setiap pengantar paslon wajib memakai masker. Para petugas juga akan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Standar.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |