Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mempermudah warga mengubah administrasi kependudukan (Adminduk) di kecamatan yang akan dimekarkan.
"Kita sudah perintahkan kepada Capil melalui UPTD di kecamatan untuk memberikan kemudahan-kemudahan," kata Wakil Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi S Si, Sabtu (29/8/2020).
Sebab, akan banyak data warga yang akan berubah jika kecamatan dimekarkan. Ada sekitar 257 ribu warga yang akan bengubah data.
"Soal ada perubahan-perubahan data administrasi, misalnya saat ini terdata di Kecamatan Tampan dan nanti ketika dimekarkan di 2021, nama Tampan diganti dengan Binawidya, itu biasa," ujarnya.
Disampaikan Wawako, ada dua alasan utama pemerintah kota ingin memekarkan tiga kecamatan di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai Pesisir. Kepadatan penduduk salah satu alasan tersebut.
"Misalnya Tampan. Tampan itu jumlah penduduknya hampir 300 ribu jiwa. Sementara kecamatan lain seperti Sail misalnya, itu hanya sekitar 50 ribu jiwa. Jadi perbandingannya sangat jauh sekali," tegasnya.
Kemudian alasan kedua untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan bagi warga. "Jadi fungsi pemekaran juga untuk memudahkan pelayanan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |