PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengamat Kebijakan Publik M Rawa El Amady, menilai wacana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang ingin menutup tempat wisata kuliner Bundaran Keris yang berada di Jalan Diponegoro karena adanya 'invisible hand'.
"Menurut saya kemungkinan ada invisible hand atau tangan di balik itu, sehingga pemerintah mulai menyadari bahwa itu dilarang," cakapnya, Sabtu (29/8/2020).
Lanjut Rawa, hal tersebut dikarenakan para pedagang yang didominasi oleh pelaku UMKM ini sudah bertahun-tahun berdagang tanpa pernah diutak-atik oleh pemerintah sendiri.
"Sejak lama pedagang di sana tidak ada diutak-atik, sekarang baru diutak-atik. Itu artinya ada kepentingan di balik itu," jelasnya.
Selain itu terkait dengan upah sewa lapak dan juga dugaan pencurian listrik yang dinilai ilegal sehingga tidak menguntungkan PLN dan Pemko Pekanbaru, Rawa mendesak agar pihak yang merasa dirugikan tersebut membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
"Pengelola harus bertanggung jawab terhadap itu, termasuk juga parkir. Itu tinggal dilaporkan saja ke polisi, yang pasti itu bukan pedagang," tegasnya.
Terkait dengan wacana relokasi pedagang, selain harus menyiapkan tempat pengganti, Rawa meminta Pemko Pekanbaru harus turun gunung terlebih dahulu untuk mengedukasi para pedagang dan mengadakan diskusi secara terbuka.
"Manusiakan dulu pedagang ini, tindakan kepada pedagang harus sesuai manusiawi. Termasuk juga ganti rugi karena pemindahan. Bukan dengan cara kekerasan," cakapnya lagi.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |