Ilustrasi/int
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih memiliki hutang kegiatan APBD 2019 yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga. Jumlahnya cukup fantastis, mencapai Rp34 miliar.
Total dana tunda bayar kegiatan yang belum terbayarkan dipenghujung akhir tahun 2019 lalu sebenarnya mencapai sekitar Rp64,7 miliar. Namun pemerintah sudah melakukan pembayaran di tahap pertama pada APBD Murni 2020 sekitar Rp30,7 miliar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Abdul Haris menyatakan, tunda bayar kegiatan 2019 terjadi disebabkan tidak maksimalnya realisasi pendapatan dari berbagai sektor, khususnya (DBH) dan dana perimbangan yang disalurkan pusat ke daerah.
"Tahun ini ujian berat bagi pemerintah dimana di tengah tuntutan pembangunan masyarakat yang luar biasa kita berhadapan dengan terpangkasnya pendapatan dari berbagai sektor, mulai dari PAD hingga dana transfer pusat ke daerah," cakap Sekda Rohul, Senin (31/8/2020).
Sekda menegaskan, pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembayaran tunda bayar kegiatan 2019 pada tahun 2020 ini. Karena itu Pemkab segera mengajukan APBD Perubahan ke DPRD.
"Kapasitas kita hanya mengajukan. Semoga disepakati DPRD untuk kestabilan keuangan khususnya untuk pembayaran utang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra mengatakan, komitmen pemerintah dalam pembayaran tunda bayar cukup jelas. Hal ini dibuktikan dengan sudah dilaksanakannya sebagian pembayaran hutang tunda bayar 2019 di awal tahun.
"Namun situasi Covid-19 ini memaksa pemerintah melakukan rasionalisasi sesuai perintah menteri mengurangi 50 persen kegiatan baik rutin dan belanja modal lainnya. Sehingga banyak anggaran yang harus poskan ke dalam Pos Biaya Tak Terduga (BTT) untuk mendanai penanganan Covid-19," cakap pria yang akrab disapa Wanda itu, Senin (31/8/2020).
Menurutnya, dari 5 kali perubahan penjabaran APBD 2020 yang dilakukan pemerintah dana BTT yang sudah diposkan mencapai Rp90 miliar untuk penanganan Covid-19. Dari anggaran tersebut baru terserap sekitar Rp20 miliar.
"Setengahnya saja dari anggaran sisa BTT itu masih bisa melunasi utang," tuturnya.
Meski bakal menggunakan anggaran BTT untuk pembayaran hutang tunda bayar 2019, namun hal itu tidak serta merta bisa langsung dilakukan pemindahan pos dana BTT untuk pembayaran hutang.
"Untuk pembayaran sisa hutang itu akan dibayarkan setelah APBD Perubahan disahkan," tegas Wanda.
Wanda juga menyatakan, DPRD akan segera memanggil pemerintah daerah untuk mendapatkan penjelasan berapa real anggaran BTT yang sudah digunakan oleh pemerintah daerah.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |