PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau memusnahkan 23 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi, Senin (31/8/2020). Narkotika yang ditaksir bernilai puluhan miliar itu diamankan dari tiga pengungkapan berbeda selama Agustus 2020.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya. Pemusnahan dihadiri oleh perwakilan kejaksaan, BBPOM, para tersangka dan kuasa hukum tersangka.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu dicek keasliannya oleh petugas BBPOM Pekanbaru. Setelah dipastikan narkotika jenis sabu, lalu dimusnahkan dengan alat incinerator bertekanan panas tinggi.
Untuk ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembasmi serangga. Setelah itu, ekstasi yang sudah hancur dibuang ke parit.
Barang bukti diamankan dalam tiga pengungkapan. Pertama, disita 20 kg sabu dan 10 ribu pil ekstasi di Kabupaten Bengkalis, pada 8 Agustus 2020 sore tapi kurir berhasil melarikan diri.
Pengungkapan kedua dilakukan BNNP Riau pada 14 Agustus 2020. Tim BNNP menyita 2 kg sabu dari tangan kurir pria berinisial DW (38), yang merupakan mantan napi.
DW ditugaskan oleh seseorang untuk membawa sabu dari Kota Pekanbaru menuju Lampung. Di perjalanan, ia ditangkap di salah satu SPBU di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Pengungkapan ketiga dilakukan pada 17 Agustus 2020 malam di Pekanbaru. Tim menyita 1 Kg sabu dari 3 orang tersangka yakni dua laki-laki berinisial ST dan TS, serta 1 orang wanita berinisial SN.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy menjelaskan, pemusnahan barang bukti untuk menghindari terjadinya hal tak diinginkan. ia menegaskan, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan.
"Masih kita kembangkan. Ini sindikat internasional, dari luar negeri," kata Kenedy sambil menyebutkan kalau sejumlah nama sudah dikantongi oleh BNNP Riau.
Ditegaskan Kenedy, pengejaran dilakukan dan apra pelaku sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Terutama pengungkapannya kedua dan ketiga karena saling berkaitan.
"Hari ini BNNP Lampung akan datang ke sini, mendalami dengan kasus yang sama, karena (sabu) sudah dikirim ke beberapa provinsi, kasus ketiga, bandarnya ada di sini," tutur Kenedy.