M Jamil
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih mendata aset di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Banyak aset Pemko yang tidak layak digunakan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi mengatakan, untuk evaluasi pendataan aset ini belum dilakukan. Namun, Ia sudah lakukan beberapa kali pengiriman surat kepada OPD teknis, seperti OPD-OPD yang banyak penggunaan aset mereka.
"Akan kami lakukan evaluasi secepatnya. Ini karena covid saja, sebetulnya kami agenda kemarin. Karena ada klaster di Kota Pekanbaru kemarin kami terpaksa menunda evaluasi tersebut," kata Jamil, Senin (31/8/2020).
Apabila sudah memungkinkan untuk lakukan pertemuan, akan dilakukan evaluasi. "Tetapi sekarang belum bisa kita lakukan evaluasi untuk kegiatan tersebut. Karena kita akan memgundang semua OPD yang ada di Kota Pekanbaru. Saran pak wali kepada semua OPD, untuk mengumpulkan orang banyak dikurangi atau kita tunda dulu," jelasnya.
Masalah aset ini juga menjadi perhatian Pemko Pekanbaru. Secara tertulis, kata dia, sudah mengirimkan surat ke OPD untuk mengingatkan mereka. "Untuk lakukan pertemuan, kemungkinan karena waktu yang belum pas ini yang belum kita laksanakan," jelasnya.
Sejauh ini, Ia sudah lihat bahwa ada beberapa OPD yang menyampaikan secara tertulis pendataan asetnya. "Ada beberapa aset yang rusak berat, dan ada beberapa yang mau dihapus untuk Penggunaannya. Ini sudah kita sampaikan kepada tim untuk dipercepat penghapusan penggunaannya," jelasnya.
Ditanya aset seperti apa yang rusak, Ia menyebut seperti kendaraan dan juga mobiler. "Banyak seperti kedaraan bermotor sudah tidak layak lagi. Terus beberapa mobiler, kursi dan juga komputer yang sudah tidak layak lagi. Tetapi masih terdata di KIB (Kartu Inventaris Barang) mereka. Nah ini yang harus dihapuskan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, belum mendapatkan data aset mana saja yang rusak. Saat ini masih proses inventarisir aset di seluruh OPD.
"Masih dalam proses. Kita sudah kirim surat untuk diisi oleh OPD. Mana barang yang rusak, akan diisi oleh OPD," jelasnya.
Lanjutnya, BPKAD membuat semacam matrik yang akan diisi oleh OPD. Namun surat yang harus diisi itu belum dikembalikan ke BPKAD.
"Sekarang belum masuk suratnya ke kita. Memang ada beberapa yang minta dihapuskan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |