Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Robin P Hutagalung
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Robin P Hutagalung mengaku berang kepada PT Duta Palma Nusantara (DPN) yang tidak menepati janjinya untuk menjawab pertanyaan Komisi II dalam pertemuan terakhir.
Kekesalan yang sama juga ditujukan kepada PT Siberida Subur yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu, dimana ada masalah yang hampir sama yakni perusahaan tersebut mengelola hutan di luar HGU, dan hal itu merugikan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, selain kebun plasma, warga Desa Siberakun Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) juga mengeluhkan penutupan jalan di lokasi perusahaan PT Duta Palma. Hal tersebut membuat warga setempat resah.
Dalam rapat itu juga, Badan Pertahanan Nasional (BPN) menegaskan untuk Duta Palma kembali membuka jalan karena itu sifatnya sosial. Namun, Kuasa hukumnya meminta untuk mendiskusikan kepada bagian direksi.
Head Legal PT DP Hendra Leo di depan komisi II DPRD Riau saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), berjanji akan membicarakan masalah itu ke jajaran direksi paling lambat seminggu ke depan. Namun hingga saat ini masih belum ada jawaban.
"Duta Palma ini harus konsisten, tolong hormati lembaga DPRD ini. Kita kesal. Dia yang berjanji, dia pula yang mengingkari. Padahal rapat dihadiri banyak pihak, mereka (Duta Palma) harus menunjukkan itikad baik. Kita akan undang lagi Duta Palma, tapi kita tidak mau yang datang kuasa hukumnya lagi," tegas Robin, Senin (31/8/2020).
Robin menjelaskan, DPRD Riau juga meminta Duta Palma supaya bisa meringankan perkara yang saat ini menjerat Kepala Desa dan Warga Desa seputar PT Duta Palma yang saat ini mendekam di penjara karena membakar alat berat milik vendor PT Duta Palma.
"Kita serius dalam hal ini. Kita tak ingin mereka main - main dengan lembaga DPRD. Kita tak ingin masyarakat susah seperti ini. Masyarakat kembali resah saat ini karena mereka menganggap enteng pemerintah," tegas Robin lagi.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Riau, Marwan Yohanis menambahkan, dirinya meminta perwakilan Duta Palma untuk membacakan butir-butir Pancasila bukan tanpa alasan. Butir kedua Pancasila berbunyi 'Kemanusiaan yang Adil dan Beradab'. Artinya, ada nilai-nilai kemanusiaan yang harus dipenuhi oleh siapapun yang ada di Indonesia ini, termasuk investor.
"Ada nilai kemanusiaan. Ini jalan tempat akses jalan malah diputus untuk dibuat parit. Kalau diteliti lagi, dalam Pancasila itu muaranya pada keadilan sosial, adil tidak?" imbuhnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |