
![]() |
Ayat Cahyadi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru M Noer MBS. Sebab, kasus positif covid yang semakin tinggi, instansi itu memerlukan pemimpin yang Komprehensif.
Walikota Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi saat dikonfirmasi mengatakan itu merupakan wewenang Walikota. Ia menyerahkan evaluasi itu kepada Walikota.
"Tergantung Wako. Itu kewenangan wako," kata Ayat Cahyadi, Selasa (1/9/2020).
Evaluasi Kepala Diskes itu datang dari beberapa kalangan, seperti Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani. "Itu memang kewenangan Walikota, tapi kita (DPRD) menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan dalam penanganan Covid-19 adalah garda paling terdepan," kata Hamdani.
Ia meminta sosok yang akan menjadi Kadiskes adalah sosok yang lebih Komprehensif atau benar-benar mampu berkerja dengan baik. Pemko diminta segera melakukan evaluasi terhadap M Noer. Jika tidak, Pemko Pekanbaru akan dipandang oleh masyarakat tidak serius dalam menangani Covid-19.
"Ini harus dievaluasi oleh pak Walikota dan ini harus serius, salah satunya adalah ditandai dengan ada Kadis yang betul-betul ada, bekerja serta bergerak untuk menuntaskan masalah Covid-19," jelasnya.
Pengamat Kebijakan Publik Khairul Amri juga mengatakan, apa yang dulu dikhawatir masyarakat akhirnya terjadi. Sebab, kata dia, apa yang terjadi hari ini adalah dipengaruhi oleh apa yang dilakukan kemarin. Begitupun di masa depan, itu juga dipengaruhi oleh apa yang dilakukan hari ini. Hal ini berkaitan dengan cuti panjang yang diberikan kepada Kepala Diskes Pekanbaru M Noer MBS.
"Makanya kita tak pernah bosan mengingatkan Pemko untuk menunjukkan kesungguhannya dalam bekerja menghadapi masalah penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru," kata Khairul.
Lanjutnya, itu dimulai dari pelaksana atau Pemko sendiri dalam hal ini adalah Diskes Kota Pekanbaru. Kemudian, Ia menanyakan target dalam pekerjaan berat ini seperti apa, strategi mencapai targetnya bagaimana, hingga evaluasi.
"Hal-hal seperti ini mestinya dapat dijelaskan dengan baik oleh Pemko kepada publik sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah," kata dia.
Lanjutnya, dari pelaksana misalnya. Dalam kondisi seperti ini, Walikota sudah seharusnya meninjau ulang cuti panjang Kepala Diskes. Memang, kata dia, cuti itu adalah hak PNS. Namun di lain sisi ada hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal.
"Pimpinan di unit tersebut hari ini tidak bisa hanya dengan memberi perintah. Namun tentu harus terlibat aktif dalam pekerjaan berat ini mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi. Sehingga diharapkan Ia dapat menginspirasi bawahannya untuk sungguh-sungguh dalam menyelesaikan masalah ini," tegasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




