ROHUL (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu membuka fasilitas Desk Pencalonan bagi para Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Rohul yang akan mendaftar di Pilkada Rohul.
Desk Pencalonan ini nantinya akan melayani bapaslon untuk mendapatkan informasi terkait tata cara pendaftaran, syarat pencalonan dan syarat calon yang harus dilengkapi paslon sebelum mendaftar.
Ketua KPU Rohul Elfendri mengatakan, dari 3 bapaslon yang digadang-gadang maju semuanya sudah datang untuk berkonsultasi sebagian bapaslon ini mengirimkan wakil baik dari partai pengusung maupun LO yang sudah ditunjuk.
"Rata-rata yang ditanyakan terkait syarat pencalonan dan syarat calon seperti surat pailit lembaga mana yang mengeluarkan serta legalisir yang dibutuhkan untuk dilampirkan pada berkas pendaftaran," cakap Elfendri, Selasa (1/9/2020).
Elfendri berharap, keberadaan desk pencalonan ini dapat membantu para paslon dalam melengkapi persyaratan, sehingga pada saat mendaftar di KPU Rohul tidak ada syarat yang tertinggal yang menyebabkan paslon tersebut tidak memenuhi syarat.
"Karena Bapaslon yang dinyatakan memenuhi syarat itu ketika sudah melengkapi syarat pencalonan dan syarat calon. Maka harus benar-benar teliti dalam melengkapinya sehingga tidak tertinggal dan mengakibatkan bapaslon dinyatakan tidak memenuhi syarat," pungkas Elfendri.
Pembukaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul direncanakan akan dimulai pada hari Jumat tanggal 4 September 2020. Saat ini KPU Rohul sudah menerima konfirmasi dari Pasangan Sukiman Indra Gunawan yang akan mendaftar pada hari pertama pukul 13.30 WIB.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |
01
02
03
04
05
Indeks Berita