DUMAI (CAKAPLAH) - Untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19 Pemerintah Kota Dumai kembali memperkuat posko check point di wilayah pintu masuk Kota Dumai.
Khusus wilayah perbatasan antara Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai kembali ditingkatkan penjagaannya, posko check point di dirikan di Puskesmas tepatnya di Kantor Kapol pos Polsek Bukit Kapur.
“Sesuai Instruksi walikota Dumai Zulkifli AS kita perkuat kembali titik-titik pintu masuk Kota Dumai. Semua kita libatkan lagi. Selain Dinas Perhubungan dibantu Satpol PP, Polsek setempat, tim medis dan Koramil serta pihak kecamatan setempat,” terang Camat Bukit Kapur Agus Gunawan Ssos di sela-sela peresmian posko check point, Selasa (1/9/2020) sore.
Menurutnya, semua kendaraan yang lewat wajib melalui pemeriksaan. Dan, bagi yang tidak memenuhi protokol kesehatan akan diminta berputar balik.
Posko Check Point sekaligus mensosialisasikan perwako nomor 65 tahun 2020 tentang kedisiplinan dan hukum mengenai protokol kesehatan Covid-19 yang memiliki denda bagi pengusaha Rp200 ribu, ASN, TNI dan Polri Rp200 ribu serta masyarakat umum Rp 100 ribu bila tidak menerapkan protokol Kesehatan salah satunya mengunakan masker.
“Yang tidak melengkapi dokumen dan tak memenuhi protokol Covid-19 kita suruh balik,” kata Agus.
Camat Bukit Kapur ini juga mengungkapkan, kebijakan walikota melalui Dinas Kesehatan Dumai ini memperkuat kembali posko check point untuk menghindari penyebaran Covid-19 di mana kota Dumai dalam beberapa pekan ini sangat tinggi.
“Pemerintah Kota Dumai, terutama Kita warga Bukit Kapur tidak mau ada klaster baru lagi di Kota Dumai terutama di wilayah Bukit Kapur. Untuk mencegah hal itu maka semua pintu masuk dan pusat hiburan kayak Gelper dan hiburan malam kita perketat kembali, sosialisasi akan terus dilakukan dalam satu pekan ini dengan mengandeng ketua RT dan kader posyandu," pungkas Agus.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Dumai |