PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kegelisahan masyarakat Kecamatan Tenayan Raya terkait dengan banyaknya pasar rakyat atau pasar kaget di lingkungannya dapat sedikit terobati.
Hal tersebut terjawab dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dengan Satpol PP, Disperindag Kota Pekanbaru, Selasa (1/9/2020).
RDP yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi II, H. Fathullah ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani serta anggota Komisi II lainnya seperti Muhammad Sabarudi, Sri Rubianty, Arwinda dan Munawar Syahputra.
"Keberadaan pasar kaget yang buka setiap hari di Kecamatan Tenayan Raya harus segera ditertibkan, kita minta dalam pekan ini Satpol PP dan Disperindag dapat menjalankan tugasnya," cakap Fathullah.
RDP ini sendiri juga dihadiri oleh Camat Tenayan Raya, Indah serta beberapa tokoh masyarakat Tenayan Raya ini juga mendukung bahwa pasar kaget tersebut harus ditertibkan. Pasalnya selain menjadi penyebab kemacetan, lingkungan juga menjadi tercemar akibat dari limbah sampah para pedagang.
"Yang boleh berjualan adalah pasar kaget mingguan di wilayah yang sudah kita sepakati secara bersama. Sejauh ini masyarakat sudah merasa tidak nyaman dengan keberadaan pasar kaget harian yang selama ini menimbulkan beberapa dampak terhadap masyarakat, baik menganggu kenyamanan berlalu lintas serta masalah kebersihanan juga dikeluhkan oleh masyarakat," jelas Fathullah kembali.
Sementara itu Muhammad Sabarudi yang juga merupakan wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Tenayan Raya ini menegaskan bahwa untuk antisipasi kembalinya pedagang berjualan di area tersebut, politisi PKS ini meminta Satpol PP untuk berjaga di wilayah yang digunakan sebagai pasar tersebut.
"Untuk itu, kita meminta kepada Disperindag dan Satpol PP Pekanbaru untuk melakukan pengawasan dan kepada perwakilan padang pasar kaget bisa memberikan penjelasan kepada rekan-rekan pedagang pasar kaget harian yang biasa berjualan," cakap Sabarudi.
Tak hanya merugikan pengguna jalan saja, melainkan sejumlah warga yang berdagang di sekitar pasar kaget juga merasa dirugikan karena banyaknya pedagang di pasar kaget tersebut.
"Memang keberadaan pasar kaget harian selama ini sudah membuat masyarakat menjadi resah, bahkan ada masyarakat yang memiliki warung atau kedai menjadi tutup akibat keberadaan pasar kaget harian ini," tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menegaskan bahwa dari kesepakatan yang sudah diambil dari RDP tersebut. Tidak dibenarkan bahwa pasar kaget dibuka setiap harinya.
"Yang harian ditiadakan, dan yang dibolehkan satu pekan dalam sekali. Itupun harus mematuhi prosedur yang ada. Dan juga parkir, sampah serta dari info tokoh masyarakat ada kotoran manusia yang dibuang di sana karena tidak adanya toilet," ujar Hamdani.
Hamdani menegaskan bahwa dirinya akan memantau perkembangan dalam sepekan ke depan, dirinya juga berharap tidak ada lagi laporan yang diterima olehnya terkait dengan pasar kaget tersebut.
"Kita harapkan Satpol PP selama sepekan ini bisa menjaga agar tidak ada lagi pasar kaget yang buka harian, saya juga sudah menyampaikan berbagai pihak bahwa kita tidak ingin lagi ada permasalahan seperti ini," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |