RENGAT (CAKAPLAH) - Kepolisian Sektor Batang Gangsal Polres Inhu berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,3 Kg.
Pengendara motor Mio yang diketahui berinisial DNL (44) merupakan warga asal Aceh itu diamankan Selasa (1/9/2020) pagi sekitar pukul 08.15 WIB di ruas jalan Lintas Timur tepatnya di Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal setelah sepeda motor Mio dengan nomor polisi BK 4852 AAF menyenggol bagian belakang truk colt diesel hingga membuat pengendara sepeda motor terjatuh.
"Kuat dugaan Tersangka DNL masih dalam pengaruh narkoba saat mengendarai sepeda motor hingga terjadi kecelakaan out off control ini," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa malam.
Lebih jelas Misran mengungkapkan, setelah menyenggol bagian belakang truk colt diesel yang tidak diketahui identitasnya itu, pengendara sepeda motor DNL tersebut terjatuh dan terpelanting ke pinggir jalan.
"Saat tersangka DNL terjatuh, warga yang sempat melihat kejadian ini berusaha membantu korban dan berencana membawa korban ke Puskesmas Batang Gansal, namun Tersangka bersikeras tidak mau dibawa ke Puskesmas sambil mendekap erat bungkusan plastik warna pink yang dibawanya. Melihat hal ini warga curiga dan langsung menghubungi Polsek Batang Gansal," jelasnya.
Selang beberapa menit kemudian, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi, S.Tr.K beserta anggotanya tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Melihat kedatangan polisi tersangka DNL semakin gugup dan menunjukkan gelagat yang sangat mencurigakan sehingga akhirnya polisi memeriksa bungkusan kantong hitam yang didekap korban," ujarnya Misran.
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap bungkusan plastik yang dibawa tersangka, kata Misran, ternyata dalam plastik pink itu ditemukan 1 plastik bungkus teh Cina warna hijau ukuran besar berisi serpihan kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Menemukan hal itu, polisi langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti narkoba, sepeda motor dan lainnya ke Polsek Batang Gansal.
"Sekarang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek untuk diproses lebih lanjut serta proses pengembangan ke pelaku lain ," ucap Misran.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Indragiri Hulu |