(CAKAPLAH) - Industri pariwisata merupakan sektor yang mengalami dampak langsung dan terpengaruh luar biasa akibat pandemi Covid-19. Keperkasaan virus ini hampir melumpuhkan industri pariwisata di sebagian besar negara-negara di dunia tidak terkecuali Indonesia. Sejak Februari 2020, industri pariwisata mulai melemah seiring dengan banyaknya wisatawan yang memilih untuk membatalkan rencana keberangkatannya. Fenomena tersebut diperparah dengan semakin meluasnya kasus penularan Covid-19 yang kemudian memunculkan kebijakan berbagai negara untuk melakukan lockdown, sehingga praktis memutus mata rantai siklus kegiatan parawisata.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 1 Juli 2020, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada Mei 2020 mengalami penurunan drastis sebesar 86,90 persen dibanding jumlah kunjungan pada Mei 2019. Secara kumulatif (Januari–Mei 2020), jumlah kunjungan wisman ke Indonesia sebanyak 2,93 juta kunjungan atau turun sebesar 53,36 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama pada tahun 2019. Kondisi ini diyakini mengakibatkan target kunjungan wisman pada tahun 2020 sebesar 17 juta kunjungan tidak mungkin dapat tercapai dan diprediksi akan terkoreksi sangat dalam.
Data sektor pariwisata lainnya seperti Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Mei 2020 berada pada rata-rata 14,45 persen atau turun sebesar 29,08 poin dibandingkan dengan TPK Mei 2019 yang tercatat sebesar 43,53 persen. Selanjutnya rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan Nusantara pada hotel klasifikasi bintang selama Mei 2020 tercatat sebesar 1,86 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,07 poin, jika dibandingkan keadaan Mei 2019. Beberapa data statistik tersebut memberikan gambaran pada kita bahwa sektor industri pariwisata di Indonesia sedang mengalami penurunan signifikan yang tentunya akan berdampak pada sektor-sektor lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut, sangat perlu bagi pemerintah dan semua pemangku kepentingan pariwisata untuk bersama-sama bersinergi membangun industri pariwisata yang saat ini berada pada fase kritis.
Menurut United Nations World Tourism Organization (UNWTO) industri pariwisata didefinisikan sebagai semua usaha yang kegiatan utamanya berkarakteristik pariwisata. Definisi tersebut sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang menyebutkan bahwa industri pariwisata merupakan kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang/jasa untuk memenuhi kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata. Pembangunan industri pariwisata menurut UU dimaksud meliputi pembangunan struktur industri pariwisata, daya saing produk pariwisata, kemitraan usaha pariwisata, kredibilitas bisnis, serta tanggung jawab terhadap lingkungan alam dan sosial budaya.
Beberapa strategi pembangunan industri pariwisata yang diuraikan dalam tulisan ini dikembangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional 2010-2025. Implementasi strategi dimaksud tentunya disesuaikan dengan kondisi saat ini yaitu di era adaptasi kebiasaan baru, yang mengharuskan kita untuk membiasakan perilaku hidup bersih dan gaya hidup yang sehat untuk dapat terus aktif, kreatif, dan produktif. Berikut diuraikan beberapa strategi pembangunan industri pariwisata yang perlu segera dilakukan yaitu:
Memperkuat Struktur Industri Pariwisata
Struktur industri pariwisata merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan pembangunan industri pariwisata. Fenomena dari dampak Covid-19 yang melemahkan sektor pariwisata, perlu segera diantisipasi dengan menguatkan struktur industri pariwisata melalui penguatan fungsi, hierarki, dan hubungan antar mata rantai pembentuk industri pariwisata untuk meningkatkan daya saing industri pariwisata. Strategi penguatan struktur industri pariwisata ini meliputi: (a) peningkatan sinergi dan keadilan distributif antar mata rantai pembentuk industri pariwisata; (b) penguatan hubungan fungsional antar usaha pariwisata sejenis untuk meningkatkan daya saing; dan (c) penguatan mata rantai untuk meningkatkan nilai tambah dan survive pelaku usaha pariwisata.
Meningkatkan Daya Saing Produk Pariwisata
Adanya kondisi “puasa” kegiatan pariwisata saat ini, sebenarnya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku usaha pariwisata untuk mempersiapkan strategi guna meningkatkan daya saing produk pariwisata mereka. Beberapa strategi yang dapat dilakukan yaitu: (a) meningkatkan daya saing atraksi sebagai daya tarik utama sebuah destinasi wisata melalui pengembangan kualitas dan keragaman usaha daya tarik wisata; (b) meningkatkan daya saing amenitas sebagai fasilitas pendukung pariwisata melalui pengembangan kapasitas dan peningkatan kualitas fungsi layanan fasilitas pariwisata yang memenuhi standar internasional dengan tetap memperhatikan keunikan dan kekhasan lokal; dan (c) meningkatkan daya saing aksesibilitas melalui pengembangan kapasitas dan kualitas layanan jasa transportasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan perjalanan wisatawan ke destinasi pariwisata.
Mengembangkan Kemitraan Usaha Pariwisata
Pandemi Covid-19 berdampak pada banyaknya usaha industri pariwisata yang memilih “gulung tikar” untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Kekuatan kerjasama antar pelaku usaha pariwisata dan pemangku kepentingan adalah kunci untuk meminimalisir keadaan ini. Pengembangan kemitraan usaha pariwisata diwujudkan dalam bentuk pengembangan skema kerja sama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Adapun strategi pengembangan kemitraan usaha pariwisata meliputi: (a) penguatan kerja sama dengan prinsip kesetaraan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dunia usaha pariwisata, dan masyarakat; (b) penguatan monitoring dan melakukan evaluasi terhadap kerja sama yang telah dilakukan; dan (c) pengembangan kemitraan usaha pariwisata dengan pola pemberdayaan masyarakat yang dapat mendorong gerakan sadar wisata dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pengembangan kemitraan ini penting sebagai upaya untuk saling mengisi dan melengkapi usaha pariwisata, sehingga dapat meningkatkan layanan pariwisata yang berkualitas.
Membangun Kredibilitas Bisnis Pariwisata
Kredibilitas bisnis merupakan modal utama yang diperlukan untuk memberikan keyakinan kepada para wisatawan dan mitra terhadap kualitas produk pariwisata yang dipasarkan. Kredibilitas bisnis dapat diwujudkan melalui pengembangan manajemen dan pelayanan usaha pariwisata yang berkualitas dan tepercaya dengan strategi meliputi: (a) menerapkan standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata sesuai prinsip-prinsip dan standar internasional dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal; (b) menerapkan sistem yang aman dan tepercaya dalam transaksi bisnis secara elektronik; dan (c) mendukung penjaminan usaha melalui regulasi dan fasilitasi yang dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Mengembangkan Pariwisata Ramah Lingkungan
Daya tarik pariwisata saat ini telah mengalami perubahan, dan tidak lagi hanya berorientasi pada keunikan dan keindahan saja. Kini faktor kesehatan lingkungan telah menjadi faktor penentu yang sangat perlu diperhatikan dalam dunia usaha pariwisata. Sehubungan dengan hal tersebut, upaya pengembangan tanggung jawab terhadap lingkungan menjadi hal yang urgen dan prioritas. Untuk itu perlu dilakukan pengembangan manajemen usaha pariwisata yang didasarkan pada prinsip-prinsip pembangunan pariwisata berkelanjutan, kode etik pariwisata dunia, dan ekonomi hijau. Adapun strategi yang dapat dilakukan yaitu: (a) mendorong tumbuhnya ekonomi hijau di sepanjang mata rantai usaha pariwisata; (b) mengembangkan manajemen usaha pariwisata yang aktif memberikan perlindungan dan pelestarian terhadap lingkungan dan budaya; dan (c) mengembangkan usaha pariwisata yang mengedepankan aspek kualitas kebersihan dan penerapan protokol kesehatan secara konsisten.
Kedepan diharapkan semua pemangku kepentingan pariwisata memiliki concern yang sama untuk mewujudkan pembangunan industri pariwisata yang modern di tanah air. Berbagai potensi, sumber daya, dan modal pembangunan pariwisata yang telah tersedia seperti keindahan alam, peninggalan sejarah, kesenian, dan keanekaragaman budaya nusantara dapat terus digali dan dikembangkan. Di sisi lain, sudah saatnya pula kita untuk mempersiapkan sumber daya pariwisata yang mampu menghadapi perubahan global dan kemajuan teknologi. Adapun kondisi yang terjadi saat ini (pandemi Covid-19), kita harapkan dapat menjadi pelajaran berharga dan mamacu kita untuk memunculkan inovasi-inovasi dalam melaksanakan pembangunan industri pariwisata. Salah satu contohnya adalah penerapan wisata virtual yang dapat menembus dimensi ruang dan waktu sebagai implementasi dari strategi meningkatkan daya saing produk wisata. ***
Penulis | : | Dr. Biryanto, Pengamat Pariwisata |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Cakap Rakyat |