Komisi IV DPRD Pekanbaru meninjau pembangunan gedung Islamic Center di perkantoran Pemko Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru maninjau pembangunan Islamic Center di dalam komplek perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (01/09/2020).
Kunjungan Lapangan (Kunlap) ini dipimpin Ketua Komisi IV Sigit Yuwono. dan dihadiri Wakil Ketua Rois, anggota Komisi IV Wan Agusti ,Ali Suseno, Nurul Ikhsan serta Mulyadi.
"Pembangunan gedung Rp38 miliar ini belum maksimal pembangunannya. Kita lihat pekerjanya juga kurang profesional. Seperti keramik lantai sudah dipasang padahal bangunan belum siap. Dan pekerja kurang menjaga keselamatannya, mereka tidak menggunakan helm keselamatan," cakap Sigit usai meninjau pembangunan tersebut.
Kritik tak hanya dilontarkan Sigit, politisi PKS Rois juga mengungkapkan hal yang sama. Rois menyebut jika keramik tersebut langsung dipasang sementara bangunan belum selesai, ia khawatir keramik akan cepat rusak.
"Perencanaan pembangunannya tidak betul seperti keramik granit di dalam Islamic Center sudah dipasang. Nanti keramik ini bisa rusak atau terkikis," jelasnya.
Sigit maupun Rois sama-sama menyayangkan proyek semegah itu para pekerjanya mengabaikan keselamatannya. Padahal, helm serta sepatu harus digunakan para pekerja untuk menimalisir terjadinya kecelakaan kerja.
"Mudah-mudahan Islamic Center bisa menjadi ikon kota Pekanbaru dan bukan menjadi beban, kita mendukung pembangunan ini agar cepat selesai dan bisa bermaanfat bagi masyarakat banyak," ujarnya.
Ditemui di tempat yang sama Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah, mengatakan bahwa proses pembangunan Islamic Center tersebut sudah mencapai 56%.
"Kalau secara kontrak masih ada sekitar Desember yang insyaAllah bisa selesai sesuai target kontrak bersama kontraktor dengan nilai kontrak Rp38 miliar," jelas pria yang akrab disapa Edu ini.
Edu menerangkan sejauh ini kendala yang dirasakan dari pembangunan Islamic Center adalah Covid-19. Gara-gara pandemi Covid-19 pengiriman bahan material bangunan menjadi terkendala karena adanya PSBB yang dilakukan di beberapa daerah.
"Secara fungsional masjid bisa digunakan awal tahun 2021," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |