Ingot Ahmad Hutasuhut
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal berkomunikasi dengan pedagang di seputar Tugu Keris Jalan Diponegoro Ujung. Komunikasi itu terkait rencana relokasi pedagang ke tempat lain.
"Satu-dua hari ini kita komunikasikan dengan pedagang Bundaran Keris. Kita bicarakan terkait pemindahan mereka," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (2/9/2020).
Ingot menyebut, Pemko Pekanbaru juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait pemanfaatan eks Pujasera, di Jalan Arifin Achmad sebagai tempat relokasi para pedagang.
Ada tiga tempat yang direncanakan Pemko Pekanbaru sebagai tempat relokasi pedagang bundaran keris. Diantaranya, Taman Labuai Jalan Jendral Sudirman, eks Pujasera Jalan Arifin Achmad, dan sekitaran Pasar Bawah.
"Masih koordinasi dengan Pemprov, karena Pujasera itu lahan Pemprov. Untuk di Taman Labuai, di lokasi itu juga dalam pembangunan Ritos (Riau Town Square). Kita koordinasi kan dulu ke mana relokasinya," jelas Ingot.
Ia memastikan keberadaan pedagang di seputaran Bundaran Keris tidak memiliki izin alias ilegal. Keberadaan pedagang yang berjualan juga memenuhi badan Jalan Diponegoro Ujung.
"Mereka berjualan hingga ke tengah jalan, itu kan ada kepentingan publik di sana. Kita pindahkan ke lokasi yang diberi izin, kita tata kembali," jelasnya.
Ia menargetkan relokasi dapat dilakukan mulai 6 September 2020 besok. Menurutnya Satpol PP Pekanbaru juga dapat langsung melakukan penertiban, karena pada dasarnya keberadaan pedagang di seputaran bundaran keris tidak berizin.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |