Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK
|
RENGAT (CAKAPLAH) - Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK akan mebindak tegas pelaku yang berniat mengganggu proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sesuai hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, Inhu beserta delapan kabupaten lainnya di Riau akan menggelar Pilkada serentak 9 Desember tahun ini.
"Kapolres Inhu telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengidentifikasi setiap orang atau kelompok yang membuat kerusuhan saat Pilkada dan menindak tegas para pelakunya," kata PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis (3/9/2020).
Misran mengungkapkan, instruksi tindak tegas terhadap kelompok atau perorangan yang berbuat rusuh tersebut merupakan bentuk komitmen Kapolres Inhu menjaga pesta demokrasi yang aman, nyaman, tenang, kondusif dan damai di Inhu.
"Jangan sampai terjadi sekecil apapun bentuk kerusuhan, keributan, gangguan Kamtibmas serta upaya untuk menghalangi Pilkada. Jika terjadi maka akan ditindak tegas," katanya.
Untuk menindaklanjuti Komitmen itu, lanjut Misran, seluruh lapisan masyarakat Inhu diharapkan dapat sama-sama menjaga situasi yang aman, tenang dan damai pada setiap tahapan-tahapan Pilkada. Sehingga Pilkada bisa berjalan dengan baik sesuai harapan dan keinginan bersama.
Selain itu, kata Mantan Bhabinkamtinmas Pematang Reba ini, masyarakat yang mengetahui, melihat dan mendengar adanya kelompok atau perorangan yang berniat atau merencanakan membuat onar selama tahapan Pilkada, diminta melaporkannya pada aparat Polres Inhu.
"Laporan bisa ke Polsek dan kantor polisi terdekat atau melalui Aplikasi Sipeka Polres Inhu," cakap Misran.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Hukum, Kabupaten Indragiri Hulu |