Bupati Rokan Hilir Suyatno
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bupati Rokan Hilir yang kembali maju pada Pilkada 2020 positif terjangkit Covid-19. Padahal besok, Jumat merupakan hari pertama pendaftaran calon bupati di KPU.
Dikonfirmasi hal tersebut, Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto kepada CAKAPLAH.com mengatakan, bahwa apabila bakal calon kepala daerah ada yang positif Covid-19, maka pendaftaran calon bisa melalui virtual.
"Apabila ada Bapaslon yang positif covid, maka pendaftaran diterima tapi tanpa kehadiran yang bersangkutan. Bisa menggunakan virtual atau video call untuk memastikan eksistensi calon tersebut. Kemudian, pemeriksaan kesehatan ditunda, sampai selesai masa isolasinya dan tes swab kembali dengan hasil negatif," cakapnya, Kamis (3/9/2020).
Nugi menambahkan, bahwa kemungkinan yang terjadi adalah tahapan penetapan paslon yang dijadwalkan oleh KPU pada tanggal 23 September akan terlampaui.
"Nah, jika akibat Bapaslon positif covid berdampak pada perubahan jadwal pada tahapan pencalonan, maka akan dibuat perubahan jadwal khusus bagi bapaslon yang positif. Bagi bapaslon yang negatif, tetap mengikuti jadwal tahapan pencalonan sesuai PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan, program, dan Jadwal pilkada 2020. Dan yang membuat jadwal baru itu adalah KPU provinsi atau kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada. Perubahan jadwal dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan," paparnya.
Lebih lanjut, Nugi menjelaskan, sosialisasi tentang prosedur di tahapan pencalonan sudah dilakukan oleh seluruh KPU kabupaten kota yang menggelar Pilkada di Riau. Baik kepada partai politik, LO bapaslon, Paslon, dan stakeholder.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hilir |