Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru di jalan Sudirman bekas kantor walikota
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Anggaran pengembangan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, saat ini sudah banyak asosiasi, instansi swasta maupun vertikal yang ingin bergabung dengan MPP Pekanbaru. Sehingga Pemko Pekanbaru akan ada penambahan ruang atau gedung bagian dari MPP Pekanbaru.
"Kita butuh ruangan lebih besar, InsyaAllah kita akan melakukan penambahan kapasitas di tahun 2021. Kita akan perluas MPP dengan menyataukan gedung C di Komplek ini," kata Walikota, Kamis (3/9/2020).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi mengatakan, sebenarnya anggaran itu sudah dimasukkan ke dalam APBD 2020. Namun, pandemi Covid-19 membuat anggaran harus direcofussing.
"Sebetulnya di 2020 sudah kita anggarkan, tapi karena Covid-19 kita lakukan refocussing, artinya anggaran yang sudah ada kita pindahkan ke anggaran Covid-19," kata Jamil.
Ia menyebut, tahun depan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini berkantor di gedung C, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah pindah ke perkantoran Tenayan Raya.
"Untuk 2021 sudah kita anggarkan supaya satu komplek perkantoran Sudirman ini sudah menjadi pusat layanan publik. Dan OPD yang berkantor di sana, Insya Allah tahun 2021 sudah di Tenayan semua," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |