PEKANBARU (CAKAPLAH) - Perbankan Himpunan Bank Miliki Negara (Himbara) di Provinsi Riau sudah menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp1,5 Triliun kepada 14.413 debitur.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Yusri, Kamis (3/9/2020). Ia menjelaskan penyebaran pandemi Covid-19 berdampak kepada pelemahan ekonomi secara global termasuk terhadap perekonomian nasional.
"Salah satu sektor yang paling terpuruk akibat pandemi Covid-19 ini yaitu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan penggerak ekonomi domestik dan yang paling banyak menyerap tenaga kerja," ujar Yusri.
Ia menyampaikan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional termasuk terhadap sektor UMKM, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bahwa Pemerintah telah menempatkan dana negara sebesar Rp30 Triliun pada Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) selama 6 bulan sejak PMK ini berlaku yang selanjutnya dapat dipergunakan perbankan untuk penyaluran kredit pada sektor riil terutama UMKM.
"Target penyaluran kredit dalam rangka PEN yaitu semula sebesar tiga kali dari penempatan dana negara pada Bank Himbara dalam jangka waktu tiga bulan sejak tanggal 25 Juni 2020 namun direncanakan untuk direvisi menjadi empat kali dari penempatan dana negara atau sebesar Rp120,9 Triliun guna memperluas manfaat program dimaksud kepada masyarakat," Cakapnya.
Empat Bank Himbara yang menyalurkan adalah PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (persero) Tbk. Besaran penempatan dana negara pada masing-masing bank yaitu untuk PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk sebesar Rp 10 Triliun, Bank Mandiri (persero) Tbk sebesar Rp 10 Triliun, PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk sebesar Rp 5 Triliun dan PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk sebesar Rp 5 Triliun.
"Penyaluran kredit dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Bank Himbara di provinsi Riau pada posisi 24 Agustus 2020 yaitu sebesar Rp 1,5 Triliun kepada 14.413 debitur yang terdiri dari UMKM dan industri padat karya," tutupnya.