BUKIT PAYUNG (CAKAPLAH) - Ratusan masyarakat Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang patut bergembira sebab setelah sekitar 20 tahun menunggu, akhirnya hari ini Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto menyerahkan sebanyak 239 Sertifikat Tanah Program Tanah Obyek Reforman Agraria (Tora) untuk Masyarakat Desa Bukit Payung.
Acara penyerahan dilaksanakan oleh Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Kampar di halaman Mesjid Al-falah Dusun 3 Mekar Sari, Desa Bukit Payung, Jumat (4/9/2020) sore.
"Ini patut kita syukuri bersama, 27 tahun menantikan sertifikat tanah akhirnya masyarakat Bukit Payung dapatkan juga," cakap Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto di hadapan ratusan masyarakat.
Ia menambahkan, program Tora ini merupakan program pemerintah pusat, Program Presiden RI Joko Widodo berkenaan dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 dan ini menyeluruh se Indonesia.
Program ini memberikan kepastian hukum legalitas atas tanah masyarakat dan ini juga menjawab tantangan masih banyaknya bidang-bidang tanah yang belum bersertifikat.
“Ada satu juta lebih bidang tanah di Kabupaten Kampar dan yang terdaftar sebanyak 280 ribu lebih, jadi masih ada 700 ribu lebih bidang tanah yang belum disertifikasi," tutur mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar dua periode tersebut.
Untuk itu kepada BPN, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap agar program ini terus dilanjutkan sehingga bisa memberikan kepastian atas legalitas hak tanah rakyat Kabupaten Kampar dan tentunya Pemerintah Kabupaten Kampar akan mendukung dan mensupport kegiatan ini sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar serta masyarakat akan menerima manfaatnya.
“Disamping untuk memberikan legalitas atas tanah masyarakat juga dapat memperbaiki dan meningkatkan sosial ekonomi masyarakat, sebab masyarakat sudah ada anggunan yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha-usaha yang nantinya akan mendapatkan penghasilan," terang Catur.
Bupati Kampar juga memaparkan bahwa ada yang khusus di Kabupaten Kampar ini, Program Tora di Kabupaten Kampar merupakan program tercepat pertama yang di Indonesia saat ini, begitu juga dengan Bukit Payung tanah yang bisa dipetakan dam masuk pada program Tora, dan merupakan tanah eks Transmigrasi.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Kampar Sutrilwan dalam laporannya mengatakan, di Bukit Payung diserahkan sebanyak 259 sertifikat. Beberapa minggu lalu sebanyak 20 sertifikat telah diserahkan dan untuk hari ini diserahkan sisanya sebanyak 239 sertifikat.
“Untuk acara ini diserahkan sebanyak 100 sertifikat sisanya akan kita serahkan kepada kades untuk diserahkan kepada pemilik sertifikat," terang Sutrilwan.
Dikatakan Sutrilwan bahwa untuk Desa Bukit Payung sangat khusus karena tanah yang ada di Desa Bukit Payung ini adalah tanah eks transmigrasi dan ini berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Kampar khususnya Bupati Kampar yang telah membentuk Tim P2L sehingga program ini berjalan lancar.
“Dengan dukungan Bupati Kampar maka Desa Bukit Payung bisa masuk program Tora ini," ujar Sutrilwan.
Secara keseluruhan, tahun ini di Kabupaten Kampar ada 3.400 sertifikat program Tora diberikan kepada masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.500 sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura H Bustan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Hj Kholida, Kades Bukit Payung, BPD, LPM dan tokoh masyarakat serta peserta penerima sertifikat.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |