Penerapan PSBB di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau karantina wilayah terbatas bakal diterapkan di beberapa kecamatan di Pekanbaru. Rencana ini akan dibahas Senin depan dalam rapat Muspida.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Azwan menyebut, saat ini belum menetapkan kecamatan mana yang akan dilaksanakan PSBM. Kata dia, masih ada kajian dan indikator yang dipenuhi untuk menerapkan PSBM.
"PSBM itu ternyata bukan hanya semata-mata tingkat penyebaran kasus yang paling banyak. Kita sudah punya (data) itu semua. Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya, itu tiga terbesar," cakap Azwan, Sabtu (5/9/2020).
Tetapi, kata dia, Kecamatan Tampan itu jumlah penduduknya banyak. Jika dibandingkan jumlah penduduk dan kasus yang ada, penyebaran kasus di Kecamatan Tampan masih rendah.
"Jadi tadi ada indikator lain, misalnya per 100 ribu jumlah penduduk. Kalau indikator itu, justru Pekanbaru Kota (tinggi). Jumlah kasus memang di Tampan banyak, tapi kalau jumlah penduduk per 100 ribu itu, ternyata kecil," jelasnya.
Jadi, kata dia, Gugus Tugas belum putuskan kecamatan mana yang bakal dilaksanakan PSBM. Tambahnya, ini nanti akan dilaporkan tim kaji cepat di rapat Muspida, hari Senin mendatang. Ketika diputuskan lalu dilaporkan kepada gubernur.
"Jadi ada kemungkinan juga bukan satu kecamatan, tetapi ada dua kecamatan atau lebih. Di sana lah nanti pak gubernur evaluasi dan mengusulkan ke Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Hal lain yang dibahas Gugus Tugas bagaimana teknis penerapan di lapangan. "Apa saja yang dibolehkan. Apakah seperti PSBB, malam saja. Atau bagaimana, itu juga belum kita putuskan," jelasnya.
Pembahasan termasuk soal bantuan untuk warga di kecamatan yang dilakukan PSBM. "Kemudian, yang tidak kalah penting, apakah nanti jika diputuskan PSBM, nanti juga kemungkinan pemberi bantuan bansos, itu juga dihitung," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |