Wasekjen DPP PAN Irvan Herman (kiri)
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Keputusan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Rokan Hulu (Rohul) Sahril Topan yang memutuskan maju mendampingi Hamulian di Pilkada Rohul melalui Partai Golkar dan PPP membuat, dinamika di tubuh DPD PAN Rohul jelang Pilkada.
Mencegah terjadinya anggapan PAN berpolitik dua Kaki, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan telah mengambil alih kewenangan Ketua DPD PAN Rohul Sahril Topan. Salah satu Kewenangan yang diambil alih yakni pendaftaran Bapaslon Hafit Syukri-Erizal yang diusung PAN dan PKB.
Pendaftaran dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Edi Suparno yang dimandatkan kepada Wasekjen DPP PAN Irvan Herman dan T. Rizki Aljufri.
Wasekjen DPP PAN Irvan Herman mengatakan, pengambilalihan kewenangan DPD PAN Rohul ini sudah sesuai dengan aturan partai dan komitmen ketua Umum untuk mengedepankan kader dalam kontestasi Pilkada. Khusus untuk Rohul, Irvan menegaskan PAN tetap mengusung kader yang pertama diputuskan yakni Hafith Syukri-Erizal.
"Memang komitmen ketua umum adalah mengedepankan kader. Pada saat itu nama kader yang muncul adalah Erizal sementara Topan belum muncul. Belakangan baru nama Topan, sehingga DPP mengambil keputusan untuk tetap mengusung yang pertama diputuskan," cakap Irvan Herman.
Menurut Irvan, untuk menjaga emosional kader maka DPP mengambil alih kewenangan Ketua DPD PAN yang sebelumnya dijabat Sahril Topan. Irvan menyatakan, dengan kehadiran DPP, menegaskan bahwa PAN tetap komit mengusung dan mendukung Hafit Syukri -Erizal di Pilkada Rohul.
"Terkait status Sharil Topan baik sebagai ketua dan pimpinan DPRD, Irvan menyatakan hal itu tengah dievaluasi oleh DPP, setelah pendaftaran calon seluruh Indonesia selesai baru DPP akan masuk ketahapan. Yang pasti aturan Undang-undang sudah jelas, jika ingin maju harus mundur dari anggota dan pimpinan DPRD, sementara di internal PAN punya mekanisme sendiri bagi kader yang memutuskan Keluar dari kebijakan dan keputusan Partai. kita sudah menyiapkan surat-suratnya" cakap Herman.
Selain itu, lanjut Irvan Herman DPP dalam waktu dekat juga akan menunjuk Plt Ketua DPD PAN Rohul sementara untuk menjalankan tugas, maka diamanahkan kepada Sekretaris DPD PAN.
"Yang diambil alih kewenangannya hanya Ketua DPD, sementara Sekretaris harus tetap menjalankan partai secara kolektif kolegial," ujarnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |