ROHUL (CAKAPLAH) - Satresnarkoba Polres Rohul meringkus seorang wanita berinisial SW (39) warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, yang diduga sebagai Pengedar Narkoba jenis Sabu di Kecamatan Kunto Darussalam.
Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Totok Nurdianto, Senin (7/9/2020) mengatakan, terduga ditangkap setelah satresnarkoba Polres Rohul mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkoba di Wilayah tersebut.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi bersama personel kemudian melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi tersebut
Setelah merasa yakin terhadap laporan tersebut, Selanjutnya, pada hari Ahad (6/9/2020) sekitar pukul 7.30 wib petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku.
"Saat diamankan terlapor sedang duduk di dalam rumahnya kemudian dilakukan penggeledahan rumah dan tempat sekitar terlapor ditemukan barang bukti 3 paket narkoba jenis Sabu dengan berat kotor mencapai 30 gram," jelas Paur Humas.
Mendapat temuan tersebut, petugas kemudian langsung mengamankan pelaku berserta barang bukti 3 paket Sabu ke Mapolres Rohul.
"Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui narkotika jenis sabu itu adalah miliknya buang diperoleh dari seseorang yang tidak ia kenal di Kota Pekanbaru," tutupnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |