PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, bahwa setelah dilakukan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada tanggal 4-6 September lalu, KPU membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU terhadap Bapaslon yang mendaftar di 9 Pilkada.
"Bagi masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 4 sampai dengan 8 September 2020 hari ini, dengan melihat dokumen syarat calon dan syarat pencalonan bakal pasangan calon yang dimuat di laman resmi KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi Riau," kata Nugroho.
Ia menambahkan, bahwa saat ini ada 34 Paslon yang mendaftar di 9 kabupaten/kota se Riau dan pendaftarannya keseluruhannya diterima.
"Seluruh bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya oleh 9 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dapat melanjutkan tahapan pencalonan sesuai
dengan jadwal berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan," kata Nugi lagi.
"Total dari 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, sebanyak 34 bakal pasangan calon yang telah mendaftar yang terdiri dari 33 Bapaslon dari jalur Partai Politik, dan satu bapaslon dari jalur perseorangan, dan status seluruhnya diterima," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita