PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru kembali mengingatkan bahwa Kota Pekanbaru ini adalah Kota Madani yang menjunjung nilai keislaman, tetapi pada kenyataanya hal tersebut tidak berbanding lurus dengan yang terjadi di lapangan. Karena masih terdapat tempat hiburan malam yang masih menjadi tempat peredaran narkoba.
"Kita minta penegak Perda seperti Satpol PP untuk lebih aktif lagi untuk mengawasi ini, karena kita perhatikan tempat hiburan malam banyak yang tidak mematuhi Perda yang ada," cakap Mulyadi, Selasa (08/09/2020).
Dari itu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini merekomendasikan kepada Pemko Pekanbaru untuk menutup tempat hiburan malam Star City yang beberapa hari lalu terkena razia oleh aparat gabungan.
"Karena sudah beberapa kali mereka (Star City) melanggar aturan yang ada, dan juga ada beberapa hal dulu juga pernah disampaikan kepada mereka tentang Perda. Kalau mereka memang bandel tutup dan cabut izinnya," tegas Mulyadi.
Dalam Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Lancang Kuning 2020 yang dilakukan oleh Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan 4 Personel POM TNI AD pada hari Ahad (6/9/2020) yang dimulai pukul 01.30 hingga 04.00 WIB ini menjaring sekitar 110 orang, dari hasil tes urine sebanyak 76 orang positif menggunakan narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 41 butir pil ekstasi, 1 butir Happy Five, 8 bungkus plastik berisi ekstasi yang sudah hancur berbentuk serbuk dengah berat kotor sebanyak 6,2 gram. Barang bukti ditemukan di lantai.
Polisi juga mengamankan seorang tersangka wanita berinisial D (26). Dari tersangka ini aparat mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Happy Five sebanyak 1 butir.
"Kita percaya kepada aparat penegak hukum karena mereka yang lebih tahu tentang yahh tertangkap itu apakah semua terlibat atau tidak, kita juga tidak bisa masuk ke ranah itu. Ini harus menjadi suatu momen yang bagus untuk mereka yang selama ini bermain dalam peredaran narkoba bahwa mereka harus jera dan jika terbukti berikan hukum yang seberat-beratnya," pungkasnya
Diberitakan sebelumnya Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan razia digelar pada Ahad (6/9/2020) mulai pukul 01.30 hingga 04.00 WIB. Sasarannya, SC PUB/KTV, SC dan EB.
Dari razia itu terjaring 110 orang pengunjung. "Kita lakukan tes urine, 76 dinyatakan positif menggunakan Methamphetamine dan Amphetamine, dengan rincian 58 orang laki-laki dan 18 orang perempuan," kata Sunarto, Senin (7/9/2020).
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |