Hamdani
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020, dari itu DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemko untuk menyegerakan hal tersebut.
Menurut Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Banggar DPRD Kota Pekanbaru tidak memiliki waktu banyak untuk mengejar pengesahan APBD-P akhir bulan ini.
"Kita mendesak Pemko untuk menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan, karena mau dibahas segera, sementara dokumen belum juga diserahkan ke kita," cakapnya, Rabu (09/09/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa DPRD Kota Pekanbaru juga telah menyurati Pemko untuk disegerakan menyerahkan KUA-PPAS tersebut sebagai bahan untuk dilakukannya pembahasan APBD-P 2020.
Hamdani juga menjelaskan bahwa DPRD Kota Pekanbaru juga hanya memiliki waktu hingga akhir bulan September ini untuk melakukan pembahasan serta pengesahan.
"Kalau sudah diserahkan oleh Pemko, kita akan segera laksanakan pembahasan. Pengesahan APBD-P pengesahan diupayakan sesuai target," jelasnya.
Selanjutnya Hamdani menjelaskan bahwa anggaran prioritas yang akan dibahas Banggar DPRD Kota Pekanbaru dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pekanbaru nantinya, dirinya menjelaskan bahwa salah satu yang menjadi prioritas adalah anggaran untuk Covid-19.
"Untuk Covid-19 kita minta ke Pemko menganggarkan sesuai kebutuhan, apalagi PSBM butuh dana, kemudian penyelesaian banjir juga, kan sekarang sudah masuk musim penghujan, kita minta tuntaskan normalisasi anak sungai, drainase diperbaiki, selanjutnya selesaikan tunda bayar honor RT RW, pokoknya yang sifatnya wajib-wajib Pemko harus segera menyelesaikan, apalagi ini mau berakhir anggaran 2020," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |